close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Baiq Nuril hanya satu dari sekian banyak orang yang terjerat pasal karet UU ITE. Alinea.id/Sulthanah Utarid
icon caption
Baiq Nuril hanya satu dari sekian banyak orang yang terjerat pasal karet UU ITE. Alinea.id/Sulthanah Utarid
Infografis
Jumat, 02 Agustus 2019 13:42

Pasal karet dalam UU ITE

Terdapat pasal karet di dalam UU ITE yang bisa menjerat siapa pun.
swipe

Penasihat hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi, tak pernah menyangka kasus yang ditanganinya ini berakhir pada amnesti, dan menyita perhatian publik. Sejak awal, kata Joko, Baiq Nuril sangat jelas merupakan korban UU ITE.

"Kalau kasus yang ini, kami sangat yakin sekali bahwa Nuril adalah korban," kata Joko saat dihubungi Alinea.id, Kamis (25/7).

Menanggapi penerapan UU ITE, Joko mengakui tak terlalu sempurna. Namun, menurutnya, peraturan itu tetap bisa baik, jika dijalankan sesuai dengan maksud awal saat disusun. Hanya, Joko melihat UU ITE justru salah kaprah dalam menerapkan pasal-pasalnya.

"Ibarat mengendarai mobil, tapi menjalankannya pakai ilmu mengendarai becak. Ya terjadi seperti ini, tidak sinkron antara tujuan undang-undang dengan pelaksanaannya sendiri," ujar Joko.

Sudah banyak kasus seseorang terjerat pasal UU ITE.

img
Armidis
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan