Setelah Kebun Raya Bogor diambilalih BRIN dan dikelola PT Mitra Natura Raya (MNR) sejak awal Januari 2021, puluhan pegawai honorer di taman raksasa warisan kolonial Belanda itu pun kehilangan pekerjaan. Sebelumnya, Kebun Raya Bogor berada di bawah pengelolaan Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI.
“Swastanisasi ini akhirnya membuat PT MNR memangkas para pegawai honorer,” ujar juru bicara mantan pegawai Kebun Raya Bogor, M Ridwan, Senin (10/1).
“Ada 78 orang dari 138 pegawai yang dipecat dengan alasan efisiensi.”
Gelombang pemecatan pegawai honorer di Kebun Raya Bogor dimulai saat PT MNR tak lagi memperpanjang kontrak pada Mei 2019, diikuti PHK kedua pada Desember 2019.
Meski begitu, hingga kini tak ada jumlah detail berapa pegawai honorer atau non-PNS yang diberhentikan usai sejumlah lembaga riset dilebur ke dalam BRIN. Namun, menurut Narasi Instute dan Aliansi Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa dalam situs petisi daring Change.org, peleburan 39 lembaga riset mengakibatkan 1.500-1.600 pegawai non-PNS diberhentikan.