close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pelanggaran HAM. Alinea.id/Firgie Saputra
icon caption
Ilustrasi pelanggaran HAM. Alinea.id/Firgie Saputra
Infografis
Selasa, 24 Januari 2023 16:30

Pelanggaran HAM berat di masa lalu

Ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diakui pemerintah.
swipe

Peristiwa berdarah 1965-1966 menjadi salah satu dari 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diakui Presiden Joko Widodo. Pada Rabu (11/1), Jokowi menerima laporan tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Pelanggaran HAM berat lainnya, yaitu penembakan misterius (1982-1985), peristiwa Talangsari di Lampung (1989), peristiwa penghilangan orang secara paksa (1997-1998), peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti Semanggi I dan II (1998-1999), pembunuhan dukun santet di Banyuwangi (1998-1999), peristiwa simpang KAA Aceh (1999), peristiwa Wasior di Papua (2001-2002), peristiwa Wamena di Papua (2003), dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh (2003).

Menyikapi laporan tim PPHAM dan sikap Jokowi, Komnas HAM lantas mengajukan sembilan poin, di antaranya meminta Menkopolhukam Mahfud Md untuk merumuskan langkah konkret tindak lanjut atas laporan tim PPHAM, serta membuka ruang bagi korban untuk mengajukan status sebagai korban pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM.

Infografik pelanggaran HAM. Alinea.id/Firgie Saputra

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan