close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi jamu. Alinea.id/Bagus Priyo.
icon caption
Ilustrasi jamu. Alinea.id/Bagus Priyo.
Infografis
Senin, 14 Juni 2021 15:00

Pengobatan tradisional tersangkut regulasi

Beberapa regulasi yang diterbitkan pemerintah dianggap menghalangi berkembangkan pengobatan dan penyehat tradisional.
swipe

Nada bicara Ketua Umum Forum Induk Pengobat Tradisional Indonesia (FIPTI) Brury Mahendra tampak sendu, ketika menceritakan tak sedikit penyehat tradisional—orang yang melakukan pelayanan kesehatan tradisional empiris, dengan pengetahuan dan keterampilan dari pengalaman turun temurun atau pendidikan nonformal—yang patah arang.

Brury bilang, mereka ada yang banting setir menjadi pengemudi ojek daring, kuli, dan petani. Secara umum, penyehat tradisional atau alternatif melakukan praktik menggunakan metode, seperti pijat, bekam, jamu, atau herbal.

“Banyak pengobat tradisional itu patah harapan. Artinya, buat apa mendalami pengobatan tradisional kalau kita enggak boleh berpraktik,” kata Brury saat dihubungi Alinea.id, Kamis (10/6).

Infografik Alinea.id/Bagus Priyo.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan