close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.
icon caption
Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.
Infografis
Rabu, 31 Maret 2021 09:37

Perbedaan lini bisnis BRI, Pegadaian, dan PNM

Holding Ultra Mikro (UMi) yang menggabungkan BRI, Pegadaian, dan PNM menuai sejumlah pro dan kontra.
swipe

Pembentukan holding Ultra Mikro (UMi) terus bergulir. Ketiga perusahaan BUMN yang terlibat ialah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. yang akan menjadi induk dari PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Menteri BUMN Erick Thohir menilai pembentukan holding ultra mikro ini bisa mendorong penurunan bunga pinjaman bagi pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). Persoalan inilah, yang menurutnya acapkali jadi hambatan pelaku UMKM dalam mendapatkan pendanaan. 

Lebih lanjut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pun mengklaim holding ini tidak akan mengganggu bisnis ketiga BUMN itu, namun justru semakin menajamkan fokus perusahaan BUMN terhadap segmentasinya. Terlebih lagi, holding ini juga dapat memperluas akses pasar dengan adanya integrasi jaringan. 

"Kami meyakini integrasi tiga entitas usaha ini bisa memberikan layanan usaha yang semakin lengkap, terintegrasi dan luas sehingga targetnya dalam 3 tahun ke depan kita bisa meng-on board sekitar 30 juta nasabah baru di 3 entitas bisnis ini secara terintegrasi," kata Kartika di kesempatan sama bersama Erick dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (18/3) lalu.

Namun, proyek holding itu menimbulkan kontra di tingkat serikat pekerja. Sejumlah ekonom juga menilai holding Ultra Mikro tidak tepat karena inti bisnis dan segmentasi ketiga BUMN itu berbeda.

Alinea.id mengulas pro kontra dibalik rencana pembentukan holding Ultra Mikro (UMi) disini. 

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

img
Nurul Nur Azizah
Reporter
img
Kartika Runiasari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan