Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers kinerja kepolisian bertajuk “Rilis Akhir Tahun 2022” di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12) menyorot jenis tindak pidana yang terjadi selama 2022, seperti kejahatan terhadap perempuan dan anak, perjudian, narkoba, investasi ilegal, dan terorisme.
Menurut Listyo, selama 2022 terjadi kejahatan terhadap perempuan dan anak sebesar 27.380 kasus. Jumlah ini turun 2.059 kasus dibandingkan 2021 sebanyak 25.321 kasus. Pada 2022, Polri mengungkap kasus judi konvensional sebanyak 2.378 perkara. Jumlah tersebut meningkat 448 perkara, dibandingkan 2021 sebanyak 1.810 kasus.
“Judi online sebanyak 1.154 kasus, mengalami peningkatan 575 perkara dibanding 2021 yang 579,” ujar Listyo dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual.
Selain itu, kata Listyo, pada 2022 Polri pun berhasil mengungkap 33.169 kasus narkotika, 28 kasus investasi ilegal, 4.462 kejahatan yang merugikan kekayaan negara, serta mengungkap 123 orang pelaku teror.