close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi foto radiologi./Alinea.id/Dwi Setiawan.
icon caption
Ilustrasi foto radiologi./Alinea.id/Dwi Setiawan.
Infografis
Kamis, 15 Oktober 2020 18:12

Polemik Permenkes Radiologi

Permenkes 24/2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik mendapat protes puluhan perhimpunan profesi kedokteran.
swipe

Pada 5 Oktober 2020, sebanyak 41 perhimpunan profesi kedokteran menyurati Menkes Terawan, meminta pencabutan Permenkes 24/2020. Ketika dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir enggan berkomentar.

“Mohon maaf, saya enggak bisa berkomentar. Lain kali kita bisa komunikasi,” kata dia saat dihubungi, Selasa (13/10).

Sementara itu, Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) David Perdanakusuma—yang merupakan salah seorang penandatangan surat pencabutan Permenkes 24/2020—menyesalkan terbitnya permenkes tersebut. Ia menilai, aturan itu berpotensi menimbulkan kekisruhan dan akan merugikan masyarakat.

Infografik foto radiologi./Alinea.id/Dwi Setiawan.

img
Robertus Rony Setiawan
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan