close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pedagang kaki lima. Alinea.id/Oky Diaz.
icon caption
Ilustrasi pedagang kaki lima. Alinea.id/Oky Diaz.
Infografis
Sabtu, 24 Juli 2021 17:42

PPKM darurat dan pedagang kecil

Ada sejumlah aturan aktivitas pelaku UMKM selama PPKM darurat.
swipe

Kondisi tak jauh berbeda juga dialami salah seorang pedagang buku di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Acho. Meski sudah dilarang petugas, Acho masih nekat membuka toko bukunya.

“Pintu toko kita buka sedikit, transaksinya di luar. Begitu ada petugas, ya tutup. Karena saya juga enggak mau usaha saya tutup total. Mau makan apa keluarga saya?” kata Acho, Rabu (21/7).

Ia mengaku, usahanya sangat terpuruk sejak PPKM darurat berlaku. "Kadang sehari cuma bisa bawa pulang duit Rp25.000-Rp35.000 dari satu atau dua buku yang kebeli," ujarnya.

Acho mengatakan, ia sangat terpukul karena usahanya nyaris gulung tikar. Sebab, hasil yang diperoleh sulit menutup biaya operasional. Demi mempertahankan usahanya, ia membanting harga buku hingga 50%.

Infografik Alinea.id/Oky Diaz.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan