Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia naik. Dalam Indonesia drugs report 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) angka prevalensi narkotika meningkat dari 1,8% pada 2019 menjadi 1,95% pada 2021.
Prevalensi dihitung berbasis survei pada tingkat nasional. Pada 2019, terekam ada sebanyak 3.419.188 warga rentang usia 15-64 tahun yang mengaku pernah menggunakan narkoba selama setahun terakhir. Pada 2021, angkanya melonjak menjadi 3.662.646 warga.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyebut ada sejumlah faktor yang menyebabkan angka prevalensi pengguna narkoba naik. Pertama, terkait pandemi Covid-19. Ia menyebut banyak warga yang memilih "menghibur diri" dengan memakai narkoba selama masa pandemi.
“Juga faktor push (pendorong) adalah rata-rata income yang meningkat. Jadi, Indonesia ini kan termasuk negara anomali. Anomalinya adalah ketika semua negara mengalami turunnya pendapatan, Indonesia malah naik,” ucapnya kepada Alinea.id, Senin (27/2).
Faktor-faktor lainnya, semisal kambuhnya mantan pengguna narkotika, meningkatnya jumlah pengedar dari kalangan perempuan. Kalangan perempuan, menurut Adrianus, tergolong lebih lihai dalam memasarkan narkoba.
Prevalensi, lanjut Adrianus, juga cenderung naik karena meluasnya wilayah peredaran hingga ke pelosok desa. “Desa-desa swadaya, yang maju, itu sebagian sudah (zona) merah (narkoba) semua. Itulah kenapa BNN, misalnya, salah satu yang dikejarnya adalah desa bersih narkoba.. Itu bukan mengada-ngada," jelasnya.