close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi BRIN. Alinea.id/Bagus Priyo.
icon caption
Ilustrasi BRIN. Alinea.id/Bagus Priyo.
Infografis
Jumat, 20 Agustus 2021 17:12

Proses dan dampak integrasi BRIN

BRIN akan mengintegrasikan 4 LPNK dan 48 litbang di kementerian dan lembaga.
swipe

Selain ingin mengintegrasikan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), BRIN juga akan mengintegrasikan litbang yang ada di kementerian dan lembaga (K/L).

Ada 48 litbang kementerian dan lembaga yang akan dilebur ke dalam BRIN. BRIN telah memberikan tiga opsi dalam melakukan integrasi litbang di kementerian dan lembaga, yakni transformasi kelembagaan total, parsial, dan jadi lembaga lain.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menerangkan, integrasi litbang kementerian dan lembaga hanya beralih nomenklatur, beserta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), anggaran, program, dan aset.

“Artinya, tugas dan fungsi dari litbang kementerian atau lembaga itu tidak dilikuidasi, tetapi dipindahkan,” kata Handoko dalam diskusi virtual bertajuk “Penataan Kelembagaan BRIN,” Kamis (12/8).

“Mengapa perlu dipindahkan? Karena kalau dipindahkan kita bisa melakukan integrasi yang lebih optimal.”

Infografik Alinea.id/Bagus Priyo.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan