Lucius Karus berharap, anggota DPR yang baru dapat memaksimalkan tugasnya. Terutama, soal pengesahan RUU yang dapat dilakukan secara berkala. Tidak lagi mencontoh kerja DPR lama, yang seakan diburu mengejar pengesahan RUU, sebulan sebelum masa jabatan berakhir.
"Mereka ingin menggenjot di bulan terakhir, tapi risikonya kualitas menjadi dipertanyakan. Paling kelihatan di revisi UU KPK, mereka bilang mau perkuat KPK, tapi hasilnya justru terlihat keinginan untuk melemahkan KPK," katanya.
Lucius menambahkan, RUU yang belum sempat disahkan harus dikaji kembali secara serius. Tujuannya, agar kebijakan itu bisa benar-benar mewakili aspirasi rakyat, bukan malah menimbulkan protes.
Dihubungi terpisah, analis politik dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah pesimis dengan kinerja DPR 2019-2024. Ia mengatakan, kinerjanya tak akan banyak memberi perubahan. Alasannya, sebut Dedi, masih banyak petahana yang bertahan dan dominasi kubu pemerintah di kursi parlemen.