close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.
icon caption
Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.
Infografis
Kamis, 07 Januari 2021 13:33

Rencana holding BUMN

Urgensi pembentukan holding BUMN bertujuan agar peran BUMN sebagai agen pembangunan lebih optimal.
swipe

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melanjutkan langkah holding atau penggabungan perusahaan pelat merah. Menteri BUMN Erick Thohir tengah mengusahakan pembentukan holding klaster pangan yang bakal dipimpin oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dengan anggota PT Berdikari (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero) (Perinus), Perum Perikanan Indonesia (Perindo), dan PT Pertani (Persero). Selanjutnya PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Garam (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero).

Kemudian, masih ada rencana pembentukan holding BUMN aviasi dan pariwisata, holding hotel BUMN, holding BUMN jasa survei, dan holding Rumah Sakit BUMN. Selain itu, di dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian BUMN 2020-2024, pemerintah juga akan membentuk holding BUMN industri manufaktur, holding BUMN industri pertahanan, holding BUMN industri media, holding BUMN industri layanan kepelabuhanan, dan holding BUMN industri.

“Urgensi dari pembentukan holding BUMN ini agar peran BUMN sebagai agen pembangunan lebih optimal, mendukung tercapainya program pemerintah melalui sinergi BUMN, hilirisasi, dan kandungan lokal, pembangunan ekonomi, daerah dan kemandirian keuangan,” kata Erick, November 2020 lalu.

Terakhir, pemerintah tengah menyusun pembentukan holding pembiayaan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi) misalnya.

Alinea.id mengulas berbagai rencana holding BUMN tersebut dalam artikel ini.

img
Qonita Azzahra
Reporter
img
Kartika Runiasari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan