close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pengambilan paksa jenazah Covid-19. Alinea.id/Dwi Setiawan.
icon caption
Ilustrasi pengambilan paksa jenazah Covid-19. Alinea.id/Dwi Setiawan.
Infografis
Selasa, 16 Juni 2020 17:22

Rentetan kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19

Di beberapa kota, sekelompok orang mengambil paksa jenazah PDP Covid-19.
swipe

Menurut juru bicara tim dokter pasien Covid-19 sekaligus dokter spesialis paru Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta, Erlina Burhan, pengambilan jenazah PDP Covid-19 dari rumah sakit karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pemulasaraan jenazah.

“Pasien-pasien yang memang Covid-19 itu sudah ada protokol pemulasaraan jenazahnya kalau sudah meninggal,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (14/6).

Erlina menjelaskan, protokol tidak bermaksud untuk menghalangi keluarga almarhum, tetapi pertimbangan kehati-hatian. Ia pun memastikan, jenazah pasien Covid-19 diurus sesuai agama masing-masing.

“Contohnya agama Islam. Jenazah akan dibersihkan, dimandikan, dikafani, dan disalatkan,” katanya.

Ia menambahkan, di beberapa rumah sakit, pihak keluarga juga ditawarkan untuk ikut menyalatkan jenazah, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak fisik dan mengenakan masker.

Infografik pengambilan paksa jenazah Covid-19. Alinea.id/Dwi Setiawan.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan