Bagi warganet pecinta film bajakan, akhir 2019 adalah momen yang pahit. Lelah kucing-kucingan dengan pemerintah, situs streaming film ilegal IndoXXI akhirnya mengumumkan bakal berhenti beroperasi pada awal tahun 2000.
"Sangat berat tetapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami. Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik," tulis laman IndoXXI seperti dikutip Alinea.id, pekan lalu.
Keputusan itu dikeluarkan pengelola IndoXXI setelah Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengeluarkan ultimatum bakal membawa IndoXXI dan situs sejenis ke jalur hukum. Ia mengatakan, bakal menggandeng Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) untuk mengejar situs-situs yang masih bandel.
"Apabila masih ada (situs streaming ilegal), maka tidak saja akan diblokir, tapi bisa saja ada tindakan hukum. Karena itu, kesadaran untuk berhenti (mengunggah film-film bajakan) adalah hal yang baik," kata Plate.