close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Badan Riset dan Inovasi Nasional. Alinea.id/Bagus Priyo
icon caption
Ilustrasi Badan Riset dan Inovasi Nasional. Alinea.id/Bagus Priyo
Infografis
Jumat, 14 Mei 2021 18:15

Struktur baru BRIN

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
swipe

Struktur organisasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kian terang setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (Perpres BRIN) pada 28 April 2021. 

Disebutkan pada Pasal 5 Perpres tersebut, BRIN terdiri atas Dewan Pengarah dan pelaksana. Dewan Pengarah bertugas memberikan arahan dalam perumusan kebijakan kepada Kepala BRIN. Ketuanya ialah unsur dari Dewan Pengarah di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Jokowi sudah menunjuk Megawati Soekarnoputri untuk duduk di posisi itu.  

Adapun pelaksana tugas BRIN terdiri dari kepala, wakil kepala, sekretariat utama, tujuh deputi, dan organisasi pelaksana fungsi teknis operasional penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi (OP Litbangjirap) bidang ilmu pengetahuan, bidan penerbangan dan antariksa nasional, bidang pengkajian dan penerapan teknologi, dan bidang tenaga nuklir nasional. 

Perpres itu secara tersirat mengamanatkan pengintegrasian terhadap empat lembaga riset, yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). 

Kepada Alinea.id, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengaku masih  mengonsolidasikan dengan OP Litbangjirap dan pemangku kepentingan dalam proses integrasi tersebut. Salah satu fokus yang konsolidasi ialah mata anggaran untuk tahun anggaran (TA) 2022. 

"Bersamaan dengan ini adalah konsolidasi aset dari eks Kemenristek dan 4 LPNK (lembaga pemerintah nonkementerian). Proses ini dilakukan bersama Kemenkeu. Setelah itu, baru kami akan membuat OTK (organisasi dan tata kelola) detail bersama tim MenPAN-RB," tuturnya. 

Handoko menargetkan proses seluruh proses konsolidasi bakal rampung pada pertengahan 2021. Ia optimistis integrasi lembaga-lembaga riset di bawah BRIN tidak akam mengalami kendala berarti jika dijalankan tidak secara parsial. "Sehingga BRIN sebagai institusi dapat berjalan efektif mulai TA 2022 pada 1 Januari 2022," imbuhnya.
 

Infografik Alinea.id/Bagus Priyo

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan