close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Program DP 0 merupakan salah satu kebijakan andalan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Alinea.id/Wahyu Kurniawan.
icon caption
Program DP 0 merupakan salah satu kebijakan andalan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Alinea.id/Wahyu Kurniawan.
Infografis
Kamis, 05 Desember 2019 18:21

Syarat dan pembangunan rumah DP 0

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewujudkan janji kampanye dengan membangun rusunami di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
swipe

Bagian pemasaran rumah DP 0 Nuansa Pondok Kelapa, Heri mengatakan, saat ini total ada 4.000 orang yang mengajukan pembelian rumah. Ia menyebut, gelombang kedua pendaftaran sudah dibuka sejak Agustus 2019. Sedangkan gelombang pertama dibuka pada Juli 2019.

Menurut dia, baik gelombang pertama maupun kedua, banyak peminat yang gugur karena tidak memenuhi persyaratan.

"Nah, 4.000 orang itu banyak yang gugur karena dia sudah punya rumah," kata Heri saat ditemui di kantor pemasaran hunian Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (4/12).

Heri menerangkan, syarat lainnya untuk peminat rumah DP 0 adalah memiliki penghasilan Rp4 juta-Rp7 juta per bulan. Selain itu, warga ber-KTP DKI yang sudah tinggal di Jakarta minimal 5 tahun, tidak pernah menerima subsidi rumah, taat membayar pajak, dan prioritas bagi warga yang sudah menikah menjadi syarat lainnya.

Infografik. Alinea.id/Wahyu Kurniawan.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan