close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi jalan berbayar elektronik. Alinea.id/Aisya Kurnia.
icon caption
Ilustrasi jalan berbayar elektronik. Alinea.id/Aisya Kurnia.
Infografis
Rabu, 29 Desember 2021 16:05

Wacana jalan berbayar elektronik

Rencananya, ada 18 ruas jalan di Jakarta yang bakal menerapkan jalan berbayar elektronik.
swipe

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli, dalam focus group discussion “Percepatan Penerapan Jalan Berbayar Elektronik” di kanal YouTube Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) pada Rabu (15/12) mengatakan, tarif kendaraan yang melintas di jalan berbayar antara Rp5.000 hingga Rp19.900.

Namun, tarif itu berbeda dengan usulan DTKJ. Menurut Ketua Komisi Hukum dan Humas DTKJ, Sudaryatmo, tarif akan fluktuatif. Tarif tertinggi diberlakukan pada jam sibuk. Penentuan tarif ini bertujuan mengatur arus kendaraan agar tak menumpuk di jalan. Skema tersebut diklaim sama seperti yang diberlakukan di Singapura.

Rank-nya itu antara Rp15.000 sampai Rp25.000. Jadi, enggak ada tarif pasti,” ujar Sudaryatmo saat dihubungi, Senin (27/12).

Infografik jalan berbayar elektronik. Alinea.id/Aisya Kurnia.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan