close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi vaksin Covid-19. Alinea.id/Muji Prayitno.
icon caption
Ilustrasi vaksin Covid-19. Alinea.id/Muji Prayitno.
Infografis
Rabu, 19 Mei 2021 17:13

Yang perlu diketahui dari vaksinasi gotong royong

Ada beberapa hal yang harus diketahui dari program vaksinasi gotong royong.
swipe

Pelaksanaan program vaksinasi gotong royong tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Berdasarkan peraturan tersebut, yang dimaksud vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga, yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Penyuntikan vaksin sudah mulai dilakukan pada Selasa (18/5). Ada 19 perusahaan yang berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian BUMN yang turut berpartisipasi pada penyuntikan vaksin tahap awal. Selain itu, ada 22.736 perusahaan yang telah terdaftar di Kadin Indonesia untuk ikut program ini.

Dari 19 perusahaan tersebut, ada 40.000 pekerja yang menjadi target. Dan, sebanyak 10 juta pekerja dalam sasaran lebih dari 22.000 perusahaan yang sudah terdaftar di Kadin Indonesia.

Infografik Alinea.id/Muji Prayitno.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan