close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
icon caption
Kolom
Rabu, 06 Maret 2019 13:04

Kartu-kartu capres petahana

Calon petahana sudah membagikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
swipe

Pada 24 Februari 2019, saat pidato di acara Konvensi Rakyat Optimis Indonesia Maju, Capres petahana pamer program baru yang akan dijalankan bila nanti terpilih kembali. Capres petahana ingin melakukan lebih banyak lagi untuk kesejahteraan rakyat. Jalannya dengan membagi-bagikan kartu. 

Selama ini, calon petahana sudah membagikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lalu calon petahana menjanjikan, akan ada pembagian Kartu Sembako Murah. Kartu baru lainnya, adalah KIP Kuliah yang merupakan program lebih lanjut dari KIP. KIP Kuliah ini, akan dapat membantu biaya pendidikan hingga tingkat kuliah. Membantu biaya pendidikan dari anak usia dini hingga sampai kuliah.

Capres petahana kemudian mengenalkan satu kartu lainnya, yaitu Kartu Pra-Kerja. Kartu Pra-Kerja ini dijanjikan berfungsi memfasilitasi pelatihan kerja bagi para pencari kerja.

Apa yang disampaikan calon petahana tersebut, bertolak belakang dengan apa yang disampaikan melalui cuitan di akun sosmed yang bersangkutan. Lewat akun Twitter-nya, pada 14 Desember 2018 lalu, @jokowi mengatakan, “Kalau mau menyenangkan semua orang, tinggal menyebar subsidi, bansos, atau BLT sebanyak-banyaknya.

Tapi jangan mendidik masyarakat dengan hal-hal instan. Kita bangun pondasi dan pilar kokoh, meski prosesnya pahit dan sakit, agar bangsa ini kuat dan tak mudah terseret gelombang”.

Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako Murah, KIP Kuliah Kartu Pra-Kerja dan Kartu Pra-Kerja, semuanya adalah instrumen menyenangkan semua orang, dengan cara menyebar subsidi, bansos, atau BLT sebanyak-banyaknya.

Bagi-bagi kartu ini menunjukkan lemahnya kemampuan capres petahana dalam memahami misi yang terdapat dalam konstitusi UUD 1945. Sekaligus menunjukkan jalan pintas, dengan semangat mengejar populisme.

Pembukaan UUD 1945, terkait kewajiban pemerintah menyebutkan bahwa, pembentukan suatu Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam batang tubuh konstitusi ditegaskan pula bahwa akses terhadap pendidikan adalah hak setiap warga negara. Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 (pascaperubahan) juga merumuskan, setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar, sedangkan pemerintah wajib membiayainya.

Kemudian hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Ayat ini memuat pengakuan dan jaminan bagi semua orang untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai tingkat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan. Dalam pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyebutkan, “setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

Seluruh program bansos capres petahana bukan hanya mereduksi makna bantuan sosial, tapi juga bertentangan dengan apa yang diamanatkan oleh konstitusi UUD 1945. Bahkan bansos digunakan untuk mengakali kinerja capres petahana, terutama dalam hal menurunkan angka kemiskinan.

Menurut studi Bank Dunia, bansos yang diterima sampai dengan 25% dari pengeluaran perkapita per bulan akan mampu meningkatkan konsumsi pengeluaran perkapita sampai 22,4% dan dapat menurunkan angka kemiskinan sampai 3%..

Turunnya angka kemiskinan dengan instrumen bansos tentu sangat ringkih, karena tidak menyelesaikan persoalan pokok yang terkait kemiskinan. Di antaranya adalah soal penciptaan lapangan kerja dan stabilitas harga kebutuhan pokok.

Tampaknya capres petahana memang bertujuan hanya sekedar mau menyenangkan semua orang. Caranya dengan menyebar subsidi, bansos, atau BLT sebanyak-banyaknya, mendidik masyarakat dengan hal instan. 

Capres petahana tampaknya juga mengabaikan bangunan pondasi dan pilar kokoh, agar bangsa ini kuat dan tak mudah terseret gelombang, seperti yang pernah ditulis dalam akun twitternya pada akhir tahun lalu.

img
Kusfiardi
Kolomnis
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan