close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
icon caption
Kolom
Senin, 08 April 2019 21:06

Menakar suara kelas menengah

Peningkatan jumlah kelas menengah telah mengubah wajah demografi dan sosial ekonomi Indonesia.
swipe

Sistem pemilu di Indonesia saat ini adalah sistem pemilu yang dilakukan dalam tahapan pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres) serta pemilihan kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota (pilkada). Mekanisme pemilihan langsung di Indonesia satu orang satu suara menempatkan setiap pemilih memiliki hak pilih setara pada 17 April 2019. Suara ulama, kiai, ilmuwan, pengusaha, kelas atas, kelas menengah, tidak ada bedanya dengan suara petani, nelayan, fakir-miskin, pemulung dan kaum papa bahkan orang gangguan mental.

Asian Development Bank (ADB) menyebut kelas menengah merujuk penduduk berpenghasilan US$2-20. Sementara itu, Boston Consulting Group (BCG) menyebutkan, jumlah kelas menengah Indonesia akan mencapai 62,8% dari 267 juta jiwa total populasi penduduk Indonesia (2020).  Jika jumlah pemilih 2019 sejumlah 196,5 juta, maka ada 123 juta pemilih kelas menengah. Potensi lumbung suara yang tidak bisa dianggap enteng dalam Pemilu 2019. 

Peningkatan jumlah kelas menengah telah mengubah wajah demografi dan sosial ekonomi Indonesia. Kelompok demografis ini dominan dalam jumlah dan pertarungan wacana publik. Mereka memiliki kekhasan perangai, seperti mapan, kritis, rewel, egois, cenderung konsumtif, ngehek (manja) dan vokal beraspirasi. Secara politis mereka menjadi kekuatan yang diperhitungkan dan membuat politik elektoral tambah semarak, berisik, dan menegangkan.

Perilaku kelas menengah dibentuk oleh tiga komponen utama, yaitu ekonomi, konektivitas, dan pengetahuan. Dari aspek ekonomi, kebutuhan pokok mereka telah terpenuhi. Memiliki 30% penghasilan menganggur dan mengalihkan perhatian untuk memenuhi kebutuhan sosial. Aspek konektivitas, mereka suka berjejaring. Dan wawasan pengetahuan mereka juga luas. Aspek ini sangat memengaruhi keputusan mereka dalam menentukan sikap politiknya.

Dengan konektivitas yang dilakukan, akses terhadap internet (termasuk sosial media) merupakan menu sehari-hari. Mereka mudah memperoleh informasi kapan dan dari mananpun, memiliki pengetahuan yang relatif luas. Mereka peduli terhadap isu global dan hak-hak sipil. Hal ini penting dan menjadi referensi tambahan pada pilihan politiknya. 

Firmanzah (2012) menyebutkan tipologi calon pemilih dibagi dua kategori, yakni pemilih berorientasi kebijakan dan orientasi ideologi. Pemilih yang berorientasi kebijakan akan menggunakan hak pilihnya berdasarkan beberapa catatan kinerja dan reputasi calon yang akan dipilihnya. Sedangkan pemilih yang berlandaskan pada orientasi ideologi cenderung mengedepankan pada kesamaan pemikiran maupun latar belakang antara pemilih dengan calon yang akan dipilih.

Secara umum, perilaku pemilih kelas menengah bercirikan rasional, kritis dan skeptis. Klaster ini rasional, mengutamakan rekam jejak dan program yang dijanjikan kampanye para kandidat, sekaligus menganalisis kemungkinan program-program tersebut relevan (logis) untuk dikerjakan atau tidak. 

Kelompok demografis ini juga kritis (rewel), merupakan gabungan antara pilihannya atas dasar kebijakan dengan ideologi. Tidak cukup hanya melihat figur (citra) personal beserta melihat program maupun rekam jejaknya, tapi juga akan mempertimbangkan citra partai politik pengusungnya. Skeptis, mereka tidak merasa terikat dengan ideologi manapun, cenderung menganggap bahwa kebijakan yang dijanjikan (baik dari partai maupun secara personal) tidak akan membawa perubahan signifikan.

Arus politis mereka adalah loyalis pragmatis, artinya mereka akan loyal selama kepentingan mereka tercukupi. Mereka umumnya manjauhi politik praktis, namun tidak alergi perubahan arah angin politik. Profesi dan status menjadi kunci menarik bagi mereka. Penguasaan materi dan menumpuk aset masa depan merupakan kecenderungan kalangan kelas menengah sekarang. 

Kelas menengah bukanlah kelompok pengambil risiko politis, namun lebih mengedepankan aksi komunalitas tanpa kekerasan. Mereka juga bukanlah kelompok masyarakat yang mengambil garis perjuangan politik informal yang kuat di akar rumput karena hanya berbasis isu dan kepentingan.

Mereka menginisiasi pegeseran dari politik analog ke politik digital. Preferensinya berbasiskan pada media digital yang lebih lentur dan dinamis. Mereka kurang menyukai media politik analog sebagai alat politik yang didasarkan pada saluran informasi tunggal dan institusionalis (formalistik). Sedangkan media politik digital lebih menampilkan informasi  yang sifatnya verifikatif, lebih mereka sukai. 

Strategi capres dan partai dalam merangkul pemilih kelas menengah tidak mudah. Kelas menengah secara umum tidak memiliki keinginan kuat terlibat dalam kegiatan politik dan secara psikologis berjarak dengan capres dan parpol.

Mereka bukan lah kelompok masyarakat lapar yang mau disogok sekantong paket sembako, atau diimingi janji-janji surga program kampanye. Mereka, kata Maslow, adalah kelas sosial yang ingin cinta-mencintai, dapat pengakuan dan kanal aktualisasi diri. Gemar terhubung dengan sosial media, berselancar dunia maya untuk bersosialisasi, ingin mendapat pengakuan dan meluaskan pengaruh. 

Ciri kelas menengah yang mapan, kritis, dan terkoneksi membuat mereka menjadi kekuatan sosial-ekonomi yang sangat diperhitungan menjelang Pemilu 2019. Internet menjadi media yang dinilai bisa mendekatkan mereka dengan para kontestan. Data We Are Social dan Hootsuite (2018), ada 132 juta pengguna internet di Indonesia. Sementara itu APJII ( 2018), 143 juta masyarakat Indonesia terkoneksi internet, sekitar 62,5 juta masyarakat kelas menengah ke bawah sebagai penggunanya. 

Artinya, lebih 50% penduduk Indonesia telah bisa mengakses internet. Pengguna media sosial (49%) populasi pengguna internet di Indonesia. Meningkatnya angka pengguna media sosial, pada akhirnya membawa persaingan baru bagi partai politik dan kandidat dalam Pemilu 2019.

Merujuk Andrew Chadwick (2006), penggunaan internet (media sosial) dapat memengaruhi ranah politik. Masyarakat kelas menengah memiliki akses lebih untuk menyalurkan aspirasi kepada partai politik maupun kandidat yang didukungnya. Pada saat yang sama, partai politik dan kandidat dapat mengoordinasikan mereka dengan lebih mudah dan cepat untuk memobilisasi saat kampanye.

Bukan berarti tanpa cela penggunaan media sosial sebagai alat kampanye. J Hands (2011) mengingatkan, tidak semua pengguna media sosial sesuai peruntukannya. Seringkali, media sosial hanya digunakan untuk mendukung cara kampanye politik yang lama, tetapi mengabaikan potensi sesungguhnya dari media sosial.

Dengan demikian, partai politik dan kandidat yang menggunakan media sosial sebagai alat kampanyenya, tidak dapat memanfaatkan media sosial seperti dengan pendekatan media konvensional, yaitu dengan hanya komunikasi satu arah. Media sosial harus digunakan interaktif untuk memperkuat yang telah ada dalam media konvensional. Strategi menggabungkan media sosial dengan media konvensional menjadikan komunikasi politik efektif untuk menarik simpati pemilih kelas menengah yang rasional.

Sikap apolitis kelas menengah membuat capres dan parpol tidak mudah mendulang suara. Para kontestan harus menyajikan narasi politik logis urgensitas peran politik dalam proses pembuatan kebijakan dan kepentingan publik. Kontestan juga tidak cukup hanya dengan jualan sosok ‘merakyat’ di satu sisi, ataupun dagangan milenial sisi lain nya. Harus ada branding yang berbeda dengang pendekatan kepada kelompok tradisional. Dengan cara memberikan perhatian lebih pada isu kemiskinan (lapangan kerja), keamanan, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, jaminan usaha, inovasi, dan optimisme yang merupakan variabel disukai kelas menengah. 

img
Joojo
Kolomnis
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan