Rilis BPS 17 Desember 2018 mengenai perkembangan ekspor dan impor bulan November mencatatkan defisit neraca perdagangan di angka US$-2.047,0 juta. Nilai ekspor November 2018 mengalami penurunan dibanding November 2017 dengan pelebaran impor migas dan non migas.
Pertumbuhan ekspor lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan impor. Defisit neraca perdagangan ini tentu berpengaruh pada transaksi berjalan, nilai tukar, dan perekonomian domestik ke depannya. Neraca transaksi berjalan terdiri dari empat transaksi yaitu barang, jasa, pendapatan primer, dan pendapatan sekunder.
Di Indonesia, dari ke empat transaksi ini yang dapat mencatat surplus selama ini adalah dari transaksi barang dan pendapatan sekunder. Sementara transaksi jasa dan pendapatan primer, selalu menunjukkan angka negatif dengan tren yang terus melebar tingkat defisitnya. Melihat dari seri data transaksi berjalan, tumpuan agar tidak terjadi defisit adalah dari transaksi barang.
Pada 1998, Indonesia berhasil keluar dari defisit transaksi berjalan dan mencatatkan surplus pada rasio transaksi berjalan terhadap PDB. Memasuki 2001, tren pergerakan neraca transaksi berjalan mulai menunjukkan penurunan hingga akhirnya di 2012 Indonesia kembali mengalami defisit neraca transaksi berjalan yang berlangsung hingga saat ini.
Di 2012, defisit di transaksi jasa dan pendapatan primer semakin melebar yang diikuti dengan penurunan surplus di transaksi barang dan pendapatan sekunder. Penurunan surplus di transaksi barang di 2012 mencapai 74,34% dari capaian surplus di 2011. Total nilai impor menunjukkan pertumbuhan 13,60% sementara nilai ekspor turun -1,97%. Impor migas menjadi salah satu sumber defisit neraca perdagangan sejak 2011 yang kemudian berlanjut di 2012 hingga saat ini.
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa neraca transaksi berjalan selama ini bertumpu pada neraca transaksi barang atau dari neraca perdagangan. Defisit neraca perdagangan yang terjadi saat ini tentu saja akan membuat defisit transaksi berjalan semakin melebar.
Peningkatan impor sejak awal 2018 mempersempit nilai surplus di transaksi barang dan memperlebar defisit transaksi berjalan. Lonjakan defisit transaksi berjalan terjadi di kuartal II-2018 dari -2,17% ke -3,02%, saat itu nilai ekspor terpaut tipis dengan impor. Di kuartal ke III-2018, defisit transaksi berjalan semakin dalam ke -3,37% ketika transaksi barang menunjukkan angka defisit.
Kemampuan ekspor suatu negara menunjukkan daya saing negara tersebut terhadap negara lainnya. Hal ini juga menunjukkan bagaimana suatu negara memenuhi kebutuhannya. Semakin tinggi impor suatu negara menunjukkan negara tersebut tidak mempunyai daya saing.
Aktivitas ekpor-impor ini juga secara teori dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara. Ketika Indonesia banyak mengimpor barang, maka permintaan terhadap mata uang asing (terutama dollar Amerika Serikat) akan meningkat. Ketika permintaan terhadap dollar meningkat, sementara ketersediaan dollar di pasar tidak berubah, maka akan meningkatkan harga dollar dan rupiah terdepresiasi.
Sementara itu perekonomian tahun depan (2019) tantangannya akan semakin besar jika defisit neraca perdagangan ini tidak dapat diperbaiki. Jika, defisit neraca perdagangan tidak dapat diperbaiki, maka defisit neraca transaksi berjalan akan melebar dan akan menekan nilai tukar rupiah.
Upaya perbaikan neraca perdagangan bisa dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan daya saing ekspor dengan meningkatkan nilai tambah pada barang ekspor, mencari mitra dagang baru, pengendalian impor atas barang konsumsi yang dapat diproduksi dalam negeri, insentif pajak untuk mendorong ekspor, mempermudah proses ekspor barang, membangun sarana dan prasarana infrastruktur logistik untuk menekan biaya logistik barang ekspor .