Mewaspadai Politik Sektarian
Genderang kontestasi politik dalam gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, telah ditabuh kencang. Berbagai manuver propaganda politik mengemuka di berbagai ruang publik.
Arena pertarungan menggema, riuh rendah dan akan semakin meninggi menuju hari pentasbihan pemilihan, 17 April 2019. Dalam kondisi ini, kampanye menjadi bias makna, kental seteru kepentingan, bukan lagi ajang pembelajaran politik, yang seharusnya open minded dan maslahat.
Setidaknya, ada dua hal krusial yang membayangi setiap keriuhan pesta demokrasi, yakni bertemunya politik sektarian dan komunitarian.
Politik sektarian, merujuk pada catatan James Gelvin dalam Modernity and its Discontent: On the Durability of Nationalism in the Middle East (1999), pemikiran nasionalistik yang sempit dan cenderung membenarkan apapun yang telah melekat pada identitas parsial.
Dapat dipahami dari catatan tersebut, bahwa tidak selamanya fanatisme terhadap nasionalisme –atau primordialisme dalam praktik Pilpres di Indonesia— bermakna baik, justru sebaliknya, ia adalah praktik tertutup yang dekat dengan konflik identitas. Tidak membaur, dan cenderung menolak keberagaman sebagaimana karakter ke Indonesiaan.
Dalam praktiknya, politik sektarian merupakan aktifitas propaganda yang dilakukan oleh kelompok ekslusif, memandang lawan politiknya sebagai musuh yang harus dilawan dengan segenap upaya. Ini banyak berlangsung di Indonesia baru-baru ini, memandang lawan politik beserta pendukungnya sebagai kelompok yang tidak “sekasta”. Sehingga layak dimusuhi bahkan diluar arena Pilpres sekalipun.
Berbeda dengan kelompok komunitarian, memandang kontestasi politik sebagai jalan menuju kebaikan bersama, sehingga tidak ada lawan politik, yang ada mitra, kompetisi, perhelatan yang penuh dengan suka cita menuju cita-cita bersama, mereka menyebutnya “common good” atau tujuan kemaslahatan masyarakat.
Pilpres Damai
Bukan sekali ini saja Indonesia menghelat pesta demokrasi, pun tak baru kali ini mengumandangkan slogan “politik damai”, “pilpres damai”. “kampanye damai” dan diksi lain yang membawa serta “damai” dalam strukturnya. Hanya saja, slogan tetaplah slogan, ia akan selalu begitu jika tidak ada upaya pengimplementasi.
Pendapat ringkas ini, mencoba untuk menawarkan tatanan praktis Pilpres damai, sehingga keberagaman Indonesia dapat dijauhkan dari arogansi sektarian yang kian hari kian tumbuh subur. Meskipun, tidak mudah membuat semua pihak terbuka, memahami adanya kepentingan yang lebih besar dibanding perseteruan politik, yakni keharmonisan.
Pilihan politik boleh berseberang, tetapi kerukunan dalam masyarakat, jauh lebih baik diperjuangkan.
Berkaca dari pengalaman, beberapa tokoh menjadi korban betapa tajamnya politik sektarianis, sebut saja Basuki Tjahaja Purnama dan Buni Yani adalah korban panasnya bola liar politik sektarian. Terbaru, vonis musisi kenamaan tanah air Ahmad Dhani yang turut serta terjerumus dalam badai politik sektarian.
Sehingga, tulisan ini menjadi refleksi untuk mencipta iklim politik tanah air tetap sejuk, teduh, jauh dari huru hara verbal maupun non verbal.
Apa yang diharapkan dari Pilpres damai? Tentu berlangsungnya pesta demokrasi dalam memilih pemimpin masa depan, yang membawa serta harapan dan mimpi-mimpi masyarakat yang tidak dapat tercapai tanpa adanya regenerasi kepemimpinan. Inilah momentum, di mana semua pihak meletakkan harapan pada hasil dari euphoria elektoral.
Hanya saja, munculnya sektarianisme dalam politik ini seolah takdir yang hinggap begitu saja, selalu ada yang menjadikannya sebagai komoditas, kebutuhan pokok dalam konteks kepentingan parsial. Bahkan, dalam beberapa kasus, sektarian dipelihara untuk menghimpun massa “pembenci”, dan anehnya tumbuh subur di negara dengan corak “ketimuran” ini.
Untuk itu, tugas berat bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), selain bertindak sebagai pengawas institusional, ia sekaligus pengawas sosial (social surveillance). Memastikan dalam pesta demokrasi ini ditegakkan profesionalisme, integritas, dan tidak takut dibayangi persekusi kelompok sektarian, yang bisa jadi secara jumlah lebih dominan.
Di luar itu, peran Partai Politik (Parpol) sebagai pengusung juga harus memiliki tanggung jawab moral, adil, dan tidak menjalankan segala cara memenangkan kandidatnya.
Setidaknya ada dua dampak regresif dari praktik politik sektarian ini. Pertama, hadirnya jurang pemisah di tengah-tengah masyarakat yang seyogyanya bersama, pengkubuan ini terbawa secara emosional, sehingga hubungan antar individu tercederai dengan adanya fanatisme politik pilihan. Pilkada tidak lagi sebagai ruang ekspresi harapan, melainkan menjadi arena pertarungan.
Kedua, kelompok sektarian dengan mudah memicu konflik horizontal, melebar ke berbagai isu yang seharusnya tidak perlu, sebut saja munculnya politik identitas, agama, ras, suku, dan asumsi-asumsi moral lainnya. Melupakan ke-Indonesiaan yang seharusnya menjadi pegangan bersama, merawat ke-Bhinekaan.
Dua hal pokok di atas, cukup sudah menjadi bukti, masyarakat modern Indonesia, harus mewaspadai politik sektarian. Sudahlah berakhir memainkan isu Agama, Suku, Ras, sebagai materi propaganda pemilihan. Kembali pada khittah politik nusantara, politik yang merekatkan, politik yang memberi harapan, bukan politik memecah belah.
Jawaban kewaspadaan itu, adalah meneguhkan kembali komunitarianisme, di mana sebagai masyarakat majemuk, memandang semua orang adalah bagian dari diri kita sendiri.
Keterbukaan lintas bidang, menjadi penentu hadirnya pilkada teduh, memahami pilihan masing-masing orang, keberbedaan sebagai amunisi keberagaman.
Ketika konteks ini dipahami, Indonesia berpotensi melesat maju. Hasil pilihan dari euphoria ini, tidak terganggu dengan sinisme anak negeri. Pun mereka yang tak memenangi pemilihan, tak perlu merunduk berlesu hati, karena semua memiliki tujuan yang sama, kebaikan untuk bangsa, cita-cita seluruh warga negara.
Politik, seharusnya ditempatkan pada dunia praksis, ia ada karena kegunaan dalam menjalankan fungsi sosial. Jika ia tidak mampu menyejahterakan, setidaknya ia tidak menjadi beban. Jika ia tidak sanggup membangun ketaraturan, setidaknya ia tidak menjadi sumber kekacauan. Sekali lagi harapan tetap saja harapan, sampai kita semua berupaya mengimplementasikan, dengan sepenuh-penuhnya ikhtiar.