close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Dedi Kurnia Syah Putra
icon caption
Dedi Kurnia Syah Putra
Kolom
Senin, 27 April 2020 12:59

Pandemi komunikasi elite

Sejak helatan Pemilu 2014, dan diteruskan di 2019, persoalan bangsa ini adalah komunikasi, dari elite hingga masyarakat biasa.
swipe

Hari-hari ini konstelasi sosio-politik tanah air diriuhkan dengan perang kosakata, pemantiknya, dialog Presiden Joko Widodo dengan pewawancara senior Najwa Shihab, memperebutkan pembenaran jika mudik dan pulang kampung, berbeda. Disebut konstelasi sosio-politik, karena diksi yang diperdebatkan berimbas pada masyarakat, pun bersinggungan dengan kebijakan; larangan mudik.

Kondisi yang tidak esensial ini semakin membumbung, menjadi isu nasional, bahkan staf kepresidenan Donny Gahral Adian sibuk turun lisan menjelaskan maksud dari lontaran Presiden. Sedemikian daruratkah penggalan wawancara tersebut? Tentu saja, selain karena Presiden yang mengutarakan, juga terkait langsung dengan kepatuhan publik terhadap kebijakan larangan mudik.

Axel Westerwick, Benjamin K. Johnson, dan Silvia Knobloch-Westerwick dalam jurnalnya berjudul Confirmation Biases in Selective Exposure to Political Online Information: Source Bias vs Content Bias (2015) menguraikan, jika sebuah informasi politik didistribusikan oleh sumber dan materi yang bias, maka publik sulit menerima pesan meskipun telah berulangkali mencoba memahaminya.

Dari uraian ini, sebuah riset akademik telah memberikan formulasi, jika Presiden ingin menyampaikan pesan yang sangat penting dan berharap ada kepatuhan –memiliki nilai dipercaya—, seharusnya tidak membuat cara penyampaian menjadi buram, sehingga mengaburkan esensi materi pesan. Dengan lebih ringkas, jika kebijakan yang hendak disampaikan ke publik adalah larangan mudik, maka jangan membuat celah bagi publik untuk menerima definisi lain sebagai dalih menghindari pesan utama.

Kontekstual

Dari sisi sosial kebahasaan, uraian Presiden tidak salah, memang ada pembeda sosiologis dari mudik dan pulang kampung, tetapi esensi pesan politiknya bukan tataran diktif. Melainkan kontekstualitas dari kebijakan untuk meredam pandemik SARS Cov2 yang menimbulkan penyakit Covid-19.

Untuk bagian ini, jelas Presiden tidak bijak –untuk menghindari kata salah— memberikan gambaran detail terkait perbedaan arti kedua kata di atas, andaipun tidak menjadi polemik para pendengung politis. Tetap saja pengetahuan tentang perbedaan tersebut tidak membantu ketertiban publik dalam mematuhi peringatan pemerintah; larangan mudik.

Semakin keruh, karena berimbas pada dua hal; pertama, bagi publik yang tidak memiliki pilihan lain selain kembali ke kampung halaman, dengan berbagai alasan, karena tradisi bertemu keluarga sepanjang Hari Raya Idulfitri, atau karena terimbas wabah dengan hilangnya pekerjaan. Menjadikan kosakata pulang kampung sebagai dalih.
Kedua, bagi pendengung politis pemerintah, menjadi ajang pembelaan yang cukup panjang, dan tentu semakin kisruh karena lebih besar peluang untuk keluar dari hal esensial, lebih dekat pembelaan yang saling menyerang melalui peperangan kosakata dan opini, sementara kondisi demikian justru semakin menyudutkan pemerintah dengan anggapan mencari-cari pembenaran.

Padahal, wujud argumentasi Presiden semestinya ditujukan pada ruang kontekstual, di mana sebagai upaya memutus rantai penyebaran wabah SARS Cov2, pemerintah menerbitkan larangan pergerakan orang dari kota ke desa-desa, di mana kondisi itu sebagai antisipasi pergerakan besar-besaran yang sudah terbiasa terjadi setiap perayaan hari raya.

Dengan memahami konteks, sekaligus menguatkan dengan argumentasi, maka dengan istilah apapun yang menyebabkan pergerakan orang, di larang. Problem solve. Tidak ada lagi pembelaan yang berujung perdebatan istilah, karena yang benar tidak terjamin bebas dari wabah, pun yang salah.

Pandemi

Setiap wabah yang miliki wujud, dapat diselesaikan dengan mengetahui caranya. Termasuk penyakit, dapat dihentikan dengan cara yang sudah diketahui, tetapi komunikasi adalah ruang hampa, ia tidak berwujud seperti penyakit, untuk itu komunikasi lebih berbahaya dari apapun.

Sejak helatan Pemilu 2014, dan diteruskan di 2019, persoalan bangsa ini adalah komunikasi, dari elite hingga masyarakat biasa, terombang ambing dengan propaganda, mudah terpendar dan tercerai berai. Untuk itu, pandemi yang kita hadapi sebenarnya komunikasi.

Sudah berulang kali pejabat publik negeri ini bersilang pendapat terkait kebijakan pemerintah, kita bisa buka catatan bagaimana berlikunya penanganan Covid-19, menandai tidak mapannya tata kelola komunikasi ditingkat elite, padahal komunikasi elite memiliki konsekuensi yang tidak ringan, memiliki daya pengaruh pada kebijakan publik.

Untuk itu, para elite seharusnya mulai memahami bagaimana melakukan aktifitas komunikatif, bagaimanapun kepatuhan publik bukan karena banyaknya regulasi, tetapi mengarus pada integritas komunikasi. Semakin dipercaya elite, maka semakin mungkin pesan itu sampai dan dipatuhi. Sebaliknya, semakin bias komunikasi yang terjadi, maka memungkinkan publik mengalami kelelahan untuk percaya (political trust fatigue).

Sebagai negara dengan keberagaman bangsa, hal utama yang diperlukan adalah membangun harmoni, keharmonian itu terwujud dengan menampakkan tauladan kebersamaan, bukan kesamaan. Terlebih pemimpin, perlu menunjukkan sikap representative, yakni kesadaran mewakili keberagaman, sehingga mampu menekan ego.

Dalam soal ini, sangat mungkin Presiden benar, tetapi memaksa semua orang mengakui kebenaran itu, tidaklah bijak. Sebaliknya, tidak haram presiden salah, tetapi menjadikan kesalahan itu sebagai ruang caci maki, pun tidak elok. Seyogianya seluruh anak bangsa saling memahami, dalam kondisi sama-sama berpeluang terancam wabah, jangan lagi kita larut dalam pandemik yang lebih besar, komunikasi.
 

img
Dedi Kurnia Syah P
Kolomnis
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan