close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
icon caption
Kolom
Jumat, 28 Juni 2019 23:52

Rekonsiliasi pascaputusan MK

Pascaputusan MK diharapkan menjadi momentum terjadinya rekonsilisasi nasional.
swipe

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah resmi final. Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan keputusannya dalam menangani sidang sengketa hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi. MK pada Kamis (27/6) memutuskan menolak seluruh dalil gugatan Prabowo-Sandi. Artinya pemenang Pilpres 2019 tetap mengikuti ketetapan KPU yaitu Jokowi-Makruf Amin.

Dinamika kontestasi demokrasi 2019 sejak awal hingga akhir terasa terus menghangat bahkan mengarah panas. Ketegangan terus terjadi dan bipolarisasi tak kunjung usai. Pascaputusan MK diharapkan menjadi momentum terjadinya rekonsilisasi nasional. Prabowo-Sandi patut diapresiasi segera mengumumkan akan mematuhi putusan MK. Publik menanti pertemuan fisik kedua kandidat capres sebagai simbol rekonsiliasi nasional.

Suasana Halalbihalal yang masih berlangsung sekarang dapat menjadi momentum tepat guna meredakan ketegangan berbasis rekonsilisasi sosial politik nasional. Saatnya berangkulan bersama membangun bangsa baik melalui pemerintahan maupun opisisi.  Saling kritik bahkan menjadi keniscayaan yang dibutuhkan. Namun semuanya mesti dibingkai dalam spirit rekonsiliasi dan konstruksi bangsa.

Ajaran rekonsiliasi

Rekonsilisasi merupakan manifestasi budaya saling memaafkan atau permaafan. Teologi Islam sangat menganjurkan pelaksanaan budaya tersebut. Sikap mudah memaafkan bukan berarti mengurangi ketegasan dan penegakan hukum. Namun rekonsiliasi merupakan jalan memutus budaya saling dendam yang berkepanjangan dan menjadi warisan yang rantainya sulit diprediksi hingga kapan.

Pondasi teologi memaafkan banyak dijumpai dalam teks Al-Quran maupun Hadits. Antara lain firman Allah SWT, “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.”  (QS. Al-A’raf : 199). Selanjutnya juga pada firman, “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah : 263). Ada lagi, “Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.”  (QS. Asy-Syura : 43). Ayat lain dapat dijumpai misalnya pada QS. Al-Imran: 133-134, QS. An-Nisa : 149, QS. An-Naml : 46, QS. Hud : 3,  dan lainnya.

Hadits pun banyak menyebutkan dalil memaafkan melalui Sabda Nabi SAW. Ada cerita yang masyhur terkait keutamaan saling memaafkan melalui hadits yang diriwayatkan Abu ya’la Al Maushili. Anas ra berkata : “Pada saat itu Rasulullah SAW sedang  duduk bersama kami, tiba-tiba Beliau tersenyum hingga terlihat gigi serinya, kemudian sahabat Umar bertanya : ”Apakah yang menyebabkan  engkau tertawa Ya Rasulullah ?”

Beliau menjawab: ”Ada dua orang  berlutut  di hadapan Allah SWT. Lalu yang satu berkata: ”Aku menuntut hakku yang dianiaya oleh saudaraku itu.” Maka Allah menyuruh orang yang menganiaya :”Kembalikan haknya”. Orang itu menjawab: ”Tiada sesuatupun kebaikanku dariku ini”.
Maka berkatalah orang yang menuntut itu: ”Suruhlah ia menanggung dosaku”. Kemudian Rasulullah SAW menangis dan bersabda: ” Sesungguhnya hari itu sangatlah mengerikan (hari akhirat), hari dimana semua orang menginginkan orang lain menanggung dosa-dosanya.

Lalu Allah SWT berfirman kepada yang menuntut tadi: “Lihatlah keatas kepalamu, perhatikanlah surga-surga itu. Maka ia mengangkat kepalanya lalu berkata: “Ya Tuhan, aku melihat gedung-gedung dari emas yang bertaburkan mutiara, untuk nabi yang manakah?”

Allah menjawab: ”Itu  untuk siapa saja yang membayar harganya.” Ia bertanya: “Siapakah  yang dapat membayar harganya itu?” Allah menjawab: ” Engkau mempunyai harganya.” Ia berkata: “Apakah itu Ya Tuhan?” Allah menjawab: ” Memaafkan kawanmu itu.”  Lansung ia berkata: “Aku memaafkan dia “

Maka Allah berfirman: ”Peganglah tangan kawanmu itu dan masuklah  kalian berdua ke surga“. Kemudian Rasulullah SAW membaca “Fattaqullaaha wa ashlihuu dzaata bainikum, sebab Allah memperbaiki atau mendamaikan antara  kaum mukminin dihari akhirat “.

Strategi aktualisasi

Politik adalah jalan seleksi demokrasi guna membagi dan menjalankan konsep kekuasaan. Intinya menuju pada kemaslahatan dan pembangunan bangsa. Untuk itu kurang tepat jika dijalankan dengan suasana berpecahbelah hingga konflik sosial.

Elit politik mesti menjadi teladan dan meredam akar rumputnya. Capres dan cawapres mesti berada di garda depan upaya rekonsiliasi ini. Lepas dari menang atau kalah dan langkah hukum yang ditempuhnya. Politisi juga mesti mengikuti dengan upaya pendidikan politik kepada simpatisannya.
Publik mesti melek politik dan berpartisipasi secara proporsional. Partisipasi dilakukan secara damai dan demi bakti untuk negeri. Jangan sampai mudah tersulut dan termanfaatkan guna menjalankan praktik berdemokrasi yang kontra produktif.

Pemilu 2019 menjadi barometer kualitas demokrasi Indonesia. Salah satu aspeknya adalah berjalannya seluruh tahapan hingga pasca nanti secara berkedamaian. Rekonsiliasi menjadi tahap penting dalam tahap pasca nanti setelah pengumuman resmi KPU dan setelah selesainya gugatan sengketa hasil.

Momentum halalbihalal sekarang ini menjadi waktu yang tepat bagi bangsa ini untuk menghentikan proses-proses politik yang tidak mencerdaskan dengan cara membangun rekonsliasi pasca kontestasi. Ramadan yang telah berlalu mengajarkan untuk mengendalikan emosi dan amarah untuk membangun kondisi yang lebih baik. Sedangkan Syawalan atau Halal Bihalal menuntut untuk saling memaafkan. Pemilu 2019 khususnya Prabowo-Sandi akan menorehkan catatan sejarah berupa sikap kstaria dan berjiwa negarawan dengan memprioritaskan rekonsilisasi demi pembangunan bangsa.
 

img
Ribut Lupiyanto
Kolomnis
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan