close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Awalil Rizky
icon caption
Awalil Rizky
Kolom
Minggu, 10 November 2019 22:18

Transaksi berjalan dan ketidakberdayaan pemerintah

Defisit transaksi berjalan terus dialami sejak tahun 2012 hingga kini.
swipe

“Defisit Transaksi Berjalan Membaik, Ketahanan Eksternal Terjaga”. Demikian judul rilis Bank Indonesia pada Jumat pekan lalu. Namun demikian, perlu dipertanyakan membaiknya defisit transaksi berjalan itu dibandingkan dengan periode yang mana. 

Lalu, pertanyaannya kemudian apakah berbagai indikator cukup meyakinkan penilaian terjaganya ketahanan eksternal. Penulis berpandangan berbeda. Transaksi berjalan belum cukup membaik dan ketahanan eksternal masih rawan.

Transaksi berjalan (current account) pada dasarnya mencatat nilai penjualan dan pembelian barang dan jasa dari wilayah Indonesia dengan luar negeri. Mengenai barang, mudah dipahami oleh publik. Sedangkan tentang jasa, masih perlu diketahui berbagai cakupannya yang sangat luas.

Ada jasa transportasi baik barang maupun orang. Ada jasa perjalanan, dari wisatawan yang datang maupun penduduk Indonesia yang bepergian. Ada jasa terkait dengan utang piutang dan penanaman modal. Ada jasa terkait transfer personal dari pendapatan pekerja Indonesia di luar negeri, serta sebaliknya dari pekerja asing di dalam negeri.  

Transaksi berjalan dikatakan defisit jika nilai dari seluruh penjualan lebih kecil dari pada pembelian selama kurun waktu tertentu. Baik triwulanan atau pun tahunan. Pada Triwulan III-2019, artinya catatan transaksi dari tanggal 1 Juli sampai dengan 30 September 2019. Diumumkan oleh Bank Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 7,66 miliar. 

Transaksi berjalan Triwulan III-2019 itu mencatat beberapa hal penting berikut ini. Kita menjual barang senilai US$43,64 miliar dan membeli barang senilai US$42,38 miliar, atau masih surplus sebesar US$1,26 miliar.

Akan tetapi, defisit tercatat untuk transaksi jasa-jasa (services), termasuk jasa pengiriman barang. Baik untuk barang yang dijual (ekspor), maupun yang dibeli (impor). Defisit juga dialami oleh jasa asuransi, jasa keuangan, jasa penggunaan kekayaan intelektual, dan jasa bisnis lainnya. 

Surplus transaksi jasa yang cukup besar hanya dialami oleh jasa perjalanan sebesar US$1,37 miliar. Meski ada musim haji yang berarti kita membeli atau melakukan pembayaran, namun wisatawan mancanegara yang datang masih tercatat membayar lebih banyak. 

Bagian dari transaksi berjalan yang mengalami defisit terbesar sebenarnya pada yang disebut sebagai neraca pendapatan primer (primary income) sebesar US$8,43 miliar. Terutama karena harus membayar ‘jasa’ dari adanya investasi asing. 

Misalnya, untuk membayar keuntungan dari investasi langsung, membayar bunga (Surat Berharga Negara) SBN, bunga obligasi korporasi yang dimiliki asing, dan bunga pinjaman luar negeri.

Beruntung, Indonesia masih memiliki banyak pekerja di luar negeri yang mengirimkan uangnya, yang dicatat dalam neraca Pendapatan Sekunder (Secondary Income). Remitansi mereka yang mencapai US$2,88 miliar masih jauh lebih besar dibanding yang dikirim oleh pekerja asing di Indonesia.  

Bagaimanapun, keseluruhan transaksi berjalan Triwulan III-2019 masih mengalami defisit sebesar US$7,66 miliar atau sekitar 2,66% dari PDB. Kondisi ini jelas bukan suatu perbaikan yang signifikan jika dilihat dari perkembangan triwulanan atau sejak triwulan I-2017.

Perlu diingat bahwa dari tahun 1998 sampai dengan tahun 2011, transaksi berjalan selalu surplus. Meskipun nilainya berfluktuasi. Defisit terus dialami sejak tahun 2012 hingga kini. Rekor defisit nominal tercatat pada tahun 2018, yakni sebesar US$30,84 miliar. 

Melihat realisasi hingga triwulan III-2019, maka ada kemungkinan defisit secara nominal selama setahun nanti akan menciptakan rekor baru lagi. Meskipun secara persentase atas PDB hanya akan di kisaran 2,8-3,0%.

Sebenarnya tampak jelas dari data bahwa persoalan hransaksi berjalan bukan semata ekspor dan impor barang. Melainkan juga pada transaksi jasa-jasa. Bahkan, ketika kita mampu meningkatkan ekspor, ada ‘pengurangan nilainya’ pada penggunaan jasa transportasi asing. 

Selain itu, harus dimengerti bahwa yang terus meningkat signifikan adalah pembayaran atas jasa investasi asing, berupa keuntungan dan bunga. 

Sebagaimana diketahui umum, otoritas ekonomi telah berulang kali mengatakan tekad memperbaiki kondisi transaksi berjalan. Presiden Jokowi sendiri terus mengingatkan hingga menegur jajarannya. Hasilnya masih seperti yang dialami hinggaTriwulan III- 2019 ini. 

Alasan bahwa faktor global yang membuat kondisi demikian justru mengesankan ketidakberdayaan yang terus dipelihara. Sudah jelas perlu ada evaluasi kebijakan yang lebih menyeluruh dan berperspektif jangka panjang. 

Lebih jauh lagi, ada indikasi permasalahannya berakar dari fundamental ekonomi yang belum kuat. Fundamental ekonomi yang dimaksud adalah kemampuan berproduksi secara berkelanjutan.

Dengan demikian, bagaimana kita dapat menerima kesimpulan ketahanan eksternal masih terjaga? Akan terjaga untuk berapa lama jika fundamental ekonomi tidak diperkuat secara serius dengan kebijakan yang konsisten. 

Jangan membuang waktu lagi dengan kesibukan menjelaskan dan klaim berlebihan. Saatnya mengambil kebijakan yang baik, kuat, dan dijalankan secara konsisten.

img
Awalil Rizky
Kolomnis
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan