Urbanisme ekonomi, migrasi urban, dan otonomi pedesaan
Kuasa urbanisme
Selama dalam masa pembuangan di Digul dan Neira, antara tahun 1935-1941, Mohammad Hatta menulis esai penting yang sampai saat ini masih relevan: Desa dan Kota dalam Perekonomian. Esai Hatta yang jadi pembuka buku Beberapa Fasal Ekonomi: Djalan Keekonomi dan Kooperasi (jilid 1) adalah usulan untuk paradigma pembangunan ekonomi Indonesia yang menganalisis perbedaan antara ekonomi negara maju dan negara miskin.
Hatta dengan tegas mengatakan: “Negara-negara yang perekonomiannya maju hampir semuanya berbasis pada sistem perkotaan bersifat dinamis, sedangkan yang berbasis desa lebih banyak statis.” Dinamika perekonomian perkotaan, kata Bung Hatta, didasarkan pada sistem pertukaran keahlian sangat spesifik (spesialisasi ilmu), berbasis teknologi yang terus diperbaharui, menggunakan sistem keuangan sangat dinamis, plus risiko ekonomi selalu mengancam tapi sekaligus menjadi pemicu pergerakan ekonomi.
Berbeda dengan kota, sistem perekonomian desa masih sangat bergantung pada (sistem) alam seperti tanah, air, iklim, teknologi sederhana, dan tidak begitu membutuhkan sistem keuangan yang besar dan dinamis. Di desa manusia bergerak bersama musim tanpa ada kehendak untuk mengintervensinya secara radikal.
Dengan analisis itu, Hatta sebenarnya sudah membuat rancangan untuk sistem perekonomian Indonesia saat merdeka: ekonomi berbasis etos urban. Dan memang inilah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sampai sekarang: membangun kota-kota di seluruh Indonesia sebagai pusat perekonomian.
Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda yang berbasis industri perkebunan, beberapa kota utama tidak pernah benar-benar dijadikan pusat perekonomian. Kota lebih sebagai pusat administrasi politik dan tempat tinggal (sementara) para penguasa. Sekitar 60% penduduk Indonesia tinggal di desa-desa atau sekitar industri perkebunan. Namun, sejak Zaman Malaise (krisis ekonomi global 1930-an) yang menghancurkan perkebunan di Hindia Belanda dan menurunkan tingkat ekonomi rakyat, manusia Indonesia semakin bergerak ke kota-kota.
Yang perlu dicatat, pergerakan populasi itu bukan hanya sekadar urbanisasi ragawi manusia akibat tekanan ekonomi yang berubah sejak zaman kolonial Belanda tapi sudah menjadi kehendak berhidup: urbanisme, menjadi manusia beretos urban. Semangat urbanisme itu bukan hanya pamrih ekonomis yang menggiurkan dan menantang, sebagaimana banyak dikatakan para ekonom modernisasi termasuk Hatta.
Rakyat Indonesia sadar bahwa kota itu pusat politik yang mengatur hidup manusia; tempat arus kapital besar yang menjanjikan kemakmuran; tempat mendapatkan modal budaya (pendidikan tertinggi) di kampus atau lembaga pendidikan lain yang hampir seluruhnya dipusatkan di kota; tempat mendapatkan hiburan hidup dan menjadi manusia urban modern. Semua infrastruktur hidup ini selalu memanggil-manggil mereka.
Arus mudik/balik
Efek yang paling terasa dari kebijakan ini adalah apa yang tiap tahun terjadi di Indonesia: fenomena arus mudik dan arus balik manusia Indonesia di kota-kota Indonesia. Tentu saja ini hanya yang paling mencolok. Pada 2014 ada sekitar 27 juta pemudik, sedangkan 2016 sekitar 18,1 juta lebih, sedangkan pada 2017 meningkat menjadi 18,6 juta pemudik, dan pada 2018 sebanyak 19,5 juta pemudik. Angka-angka ini termasuk sedikit jika diperbandingkan dengan yang sudah menetap di kota dan sudah tidak punya hubungan kekeluargaan dengan desa.
Menurut data yang dilansir United Nation World Urban Prospects Revision 2014, pada 1990 penduduk Indonesia yang sudah menetap di kota baru sejumlah 54.634 juta jiwa (31%), pada 2014 ini sudah mencapai 133.999 (53%), dan diperkirakan akan menjadi 227.770 juta jiwa pada 2050 (71%), dengan pertumbuhan sekitar 1,5%. Indonesia masuk dalam kawasan yang perkembangan perkotaannya termasuk yang cukup pesat di Asia dan beberapa wilayah Afrika, selain China yang maha pesat, tentu saja.
Menurut data demografi yang dikeluarkan Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035, pada 2035 dua pertiga penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan. Dan pada tahun 2035 Indonesia akan memiliki anak muda produktif (usia 16-30 tahun) sekitar 70 juta jiwa yang hampir dapat dipastikan bakal lebih banyak tinggal di perkotaan yang menantang dan dinamis.
Akibat pembentukan atau pemekaran kota-kota baru adalah kebutuhan lahan untuk menampung manusia urban baru. Menurut pakar perkotaan Jo Santoso (2006), dalam 20 tahun terhitung sejak 2000, rakyat Indonesia membutuhkan lahan sekitar 1 juta hektare lebih sebagai area perkotaan, baik sebagai perluasan kota lama atau membuat kota baru. Sekitar 1 juta hektare lebih ini dibutuhkan untuk area perkantoran, gedung lembaga pendidikan, gedung lembaga politik, parkir, pusat belanja, perumahan, olah raga, tempat hiburan, jalan raya, taman kota, dan lain-lain. Kebutuhan ini tampaknya lebih mendesak daripada kebutuhan membangun atau membuat 1 juta hektare lahan pertanian.
Secara aklamasi rakyat Indonesia tampak sudah bersepakat bahwa kota sudah dianggap sebagai tempat produksi (humus), rumah tinggal (home), tempat mengembangkan diri (homo sapiens), dan tempat manusia berkembang biak (habitat) (Jo Santoso, 2006). Dan kota masa depan Indonesia terus dipaksa memenuhi kebutuhan ini seperti terlihat dalam tiap arus balik ke kota-kota.
Berilah aku kota!
Sejak Indonesia merdeka dan terutama sejak paradigma pembangunanisme Orde Baru ala Rostow, kita tahu: tetesan duit itu hanya secuil yang mengalir ke desa-desa. Maka, harus segera dicatat bahwa UU Desa (otonomi desa) pada era reformasi terutama pada pemerintahan Jokowi yang berhasil mengucurkan miliaran rupiah ke desa-desa di seluruh Indonesia hanya politik belas kasihan. Tentu saja dana ini wajib disyukuri dan dikelola dengan baik agar tidak semakin menghasilkan banyak koruptor cilik.
Tetap saja porsi terbesar dana pembangunan seperti pembangunan infrastruktur besar untuk kota dan berada di kota-kota yang terus bermekaran secara horisontal. Siapa pun pemimpin Indonesia, mereka tidak akan punya banyak pilihan. Ini adalah keniscayaan kuasa sistem ekonomi kecuali kita mau kembali lagi ke zaman Hindia Belanda.
Seperti diprediksi dan dianjurkan Hatta meski banyak dikritik oleh ekonom strukturalis, Indonesia terus membangun kota-kota baru sebagai pusat perdagangan. Meski sering kota tidak humanis, tidak santun beradab lingkungan, dan tidak cukup dipikirkan sebagai pendukung ketahanan masa depan secara sosial budaya. Akibatnya, kota-kota di Indonesia sering sangat ruwet dengan masalah transportasi, masalah sampah, kriminalitas, disparitas ekonomi, pengaturan ruang-ruang kota yang kacau, dan lain-lain, yang mengarah pada kegagalan perencanaan perkotaan.
Namun, dilihat dari kampung atau desa, terutama dari yang kalah dalam adu kuasa ekonomi, lupakan cerita kemacetan, polusi, air bersih, sampah, sumpek, dan lain-lainnya yang diderita kota. Semua itu bukan masalah yang harus dihiraukan. Dan pemerintah kota-kota di Indonesia tentu saja tidak mungkin melarang rakyat Indonesia tinggal di kota yang menjadi negerinya sendiri. Maka, seperti dalam puisi Subagio Sastrowardoyo (1995: 105): “Berilah/ aku kota dengan bising dan kotornya./ Kembalikan aku ke medan pergulatan mencari/ nafkah dengan keringat bersimbah di tubuh.”