Pada perayaan ulang tahun ke-4 pada Minggu (18/4), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan komitmennya untuk mewujudkan ekosistem digital yang sehat.
Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, tahun keempat ini merupakan tonggak bagi akselerasi pencapaian tujuan-tujuan utama dari organisasi perusahaan media siber pertama di Indonesia ini.
"Tiga tahun pertama merupakan era konsolidasi internal organisasi. Tahun keempat AMSI mengokohkan diri sebagai organisasi yang membawa visi menciptakan ekosistem digital yang sehat di Indonesia," ujar Wens di Jakarta, Senin (19/4).
Pendirian AMSI disokong 26 media daring dalam deklarasi yang berlangsung di Dewan Pers pada 18 April 2017. Media pendiri tidak hanya media arus utama yang berkantor pusat di Jakarta, tetapi juga media lokal.
Organisasi ini dibentuk dengan dasar tiga misi utama, yakni memperjuangkan peraturan perundang-undangan yang menjamin dan melindungi kemerdekaan pers; meningkatkan profesionalisme media siber yang berpedoman pada UU Pers, kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan media siber, dan standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers; serta membangun ekosistem bisnis media digital yang mengedepankan jurnalisme berkualitas di tingkat wilayah ataupun nasional.
Sekretaris Jenderal AMSI, Wahyu Dhyatmika, menambahkan, masa empat tahun tentu terbilang pendek untuk menunjukkan secara tuntas hasil kerja-kerja organisasi memajukan ekosistem media digital yang sehat secara bisnis dan berkualitas kontennya.
"Namun, setidaknya lewat berbagai program kerja AMSI, kami sudah mempersiapkan dasar-dasarnya untuk berlari kencang ke depan," jelasnya.
Sejumlah program yang sudah dilakukan AMSI pada empat tahun pertamanya, yaitu meluncurkan program cek fakta untuk anggota dalam melawan hoaks selama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Lalu memetakan lansekap bisnis media digital pada awal 2021 melalui survei kepada 100 media daring di Indonesia.
Saat ini, AMSI beranggotakan 338 media siber yang tersebar di 21 provinsi. Organisasi pun telah tercatat sebagai konstituen Dewan Pers sejak awal 2020.
Pascakongres II pada Agustus 2020, AMSI mulai bergerak lebih progresif dan aktif memperkaut media anggota dengan berbagai program pelatihan dan kolaborasi.
Sementara itu, Ketua Badan Pertimbangan dan Pengawas AMSI, Sapto Anggoro, mengatakan, internet dan media daring adalah keniscayaan pada masa depan.
"Masa depan media online membutuhkan model bisnis yang sesuai, yang tidak hanya mampu menarik pemodal dan pemasang iklan, tapi juga menguntungkan pembaca sekaligus mampu menjaga independensi newsroom. Jika dapat terwujud, semuanya akan indah," papar CEO tirto.id ini.
Karenanya, Sapto mendorong organisasi terus memperkuat diri. "AMSI harus terbuka dengan kolaborasi-kolaborasi untuk melakukan terobosan-terobosan menjawab keniscayaan tersebut."