close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi TV analog. Freepik
icon caption
Ilustrasi TV analog. Freepik
Media
Jumat, 11 November 2022 07:49

Anggota DPR sebut distribusi Set Top Box gratis salah sasaran

Pemerintah menyuntik mati siaran televisi analog per 2 November 2022 sesuai Permenkominfo 11/2021.
swipe

Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, menilai, keputusan pemerintah mematikan siaran televisi analog (analog switch off/ASO) di Jabodetabek membuat masyarakat tidak mampu bermigrasi ke siaran digital kehilangan hak mengakses siaran televisi. Hal itu terjadi karena bantuan set top box (STB) gratis dari pemerintah belum merata bahkan berpotensi tidak tepat sasaran.

"Jadi, masalahnya saat ini distribusi STB itu belum merata, banyak yang tidak tepat sasaran. Tentunya ini yang menjadi fokus kami di DPR agar bagaimana dulu penyaluran STB ini merata di Jabodetabek, setelah itu baru fokus pada daerah lainnya," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/11).

Menurut Nurul, harga STB mengalami kenaikan sehingga sulit dijangkau. Akibatnya, masyarakat hanya menunggu STB gratis dari pemerintah.

"Jadi, tidak bisa menikmati layanan televisi lagi," ujar politikus Partai Golkar itu.

Nurul mengatakan, Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna mendapat penjelasan tentang permasalahan tersebut. "Bagaimana mau menjadi masyarakat 5.0 jika 4.0 saja belum tercapai dengan tepat."

Pemerintah melalui Kominfo telah mengalihkan seluruh siaran TV analog ke siaran TV digital per 2 November 2022. INi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 11 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Penyiaran.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan