Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan Hubungan Masyarakat (Humas) di Sentul, Bogor, 29 Oktober 2021. Dalam pergelaran itu, anugerah Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU provinsi terbaik 2021 disabet Bakohumas KPU Provinsi Jawa Tengah.
Sementara PPID KPU Provinsi DI Yogyakarta menempati peringkat terbaik untuk pelayanan dan pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU se-Indonesia tahun ini. Ajang penganugerahan Humas KPU RI 2021 tersebut dirangkai dalam Rapat Koordinasi Nasional pada 27-29 Oktober 2021, dan workshop Kehumasan. Resume dan rencana tindak lanjut dari rangakaian kegiatan itu dipaparkan oleh anggota KPU RI, Dewa Raka Sandi.
"Atas kerja keras kita bersama, komitmen dan kesungguhan kita, Rapat Koordinasi Nasional terkait dengan PPID dan workshop Kehumasan telah terselenggara dengan baik. Saya berikan apresiasi yang setinggi-tingginya dari ketekunan, keseriusan, pertanyaan-pertanyaan, dan karya-karya yang telah disampaikan. Tentu karya ini juga sudah diberikan apresiasi dan penilaian," katanya.
Menurut Dewa, melalui Rakornas dan workshop Kehumasan, KPU RI menginginkan ada perbaikan ke depan. Tentu maksudnya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik oleh KPU kepada masyarakat dan juga kualitas pelayanan Kehumasan yang diselenggarakan oleh KPU.
"Dengan upaya yang dilakukan, termasuk di dalamnya adalah melalui upaya-upaya peningkatan SDM kita, tentu KPU berharap di dalam menghadapi pemilu dan pilkada serentak nasional 2024, upaya-upaya pembenahan yang dilakukan akan memberikan hasil yang signifikan. Namun tentu dari catatan yang berhasil dirangkum dalam acara ini memang ada sejumlah fakta atau permasalahan yang masih terjadi," sambungnya seraya menjanjikan akan diupayakan untuk bagaimana pemecahannya, selain agenda tindak lanjutnya di masa yang akan datang.
Dijelaskannya, beberapa masalah yang berhasil dirangkum di antaranya terkait dengan pengelolaan website PPID KPU provinsi maupun kabupaten-kota yang memang masih belum seragam. Tentu nanti akan lebih teliti dilihat dan perlu ditindaklanjuti pola semacam apa yang lebih tepat. Kemudian berikutnya, adalah persoalan personel yang menangani atau mengurus website atau aplikasi yang ada di masing-masing Satker (Satuan Kerja) yang masih sangat terbatas.
"Kemudian kapasitas teknologi e-PPID, ini juga masih menjadi catatan, termasuk juga misalnya tentang server, cloud, fleksibilitas website kita. Termasuk akses staf PPID terhadap e-PPID yang dirasa masih terbatas. Di antaranya juga adalah termasuk bagaimana PPID Satker belum sepenuhnya dapat memahami dan melaksanakan PKPU Nomor 1 tahun 2015 di mana PKPU ini juga nanti akan disempurnakan," ujar Dewa.
Anggota KPU asal Bali itu mengagendakan tindak lanjut di antaranya: upaya untuk perbaikan PKPU dan regulasi KPU terkait dengan PPID yang disesuaikan dengan Perki (Peraturan Komisi Informasi) terbaru, Perki Nomor 1 tahun 2021. Kemudian reformulasi buku panduan terkait dengan pengelolaan website dan juga aplikasi PPID mobile.
"Saya kira ini penting, termasuk juga terkait dengan Kehumasan. Kita perlu menyusun satu panduan menyangkut strategi dan kebijakan Kehumasan kita ke depan. Kemudian peningkatan kualitas teknologi informasi, karena ini juga menjadi penting dan tentu masalah terkait dengan anggaran, pengembangan pelayanan, dan lainnya," katanya.
Menyinggung ihwal Kehumasan, Dewa memperkirakan, pentingnya peningkatan kapasitas personel yang sudah harus mulai dari workshop pada kesempatan tahun ini. Kemudian masih ada keterbatasan pemahaman soal pengelolaan media sosial dan media dalam jaringan, termasuk keterbatasan peralatan dan sarana prasarana. Ke depan, beberapa rencana agenda tindak lanjut, di antaranya adalah perlunya struktur organisasi yang fokus terhadap bidang Kehumasan di masing-masing Satker.
Diketahui, selain sarana prasarana belum sempurna, aspek Kehumasan KPU di daerah juga belum ditanganinya secara profesional dan berkelanjutan.
"Nanti kita lihat seperti apa teknisnya, tapi pada prinsipnya memang karena aspek Kehumasan ini menjadi penting, tentu harus ada pihak yang memang menanganinya secara profesional dan berkelanjutan. Berikutnya adalah tentu tentang penyempurnaan sarana prasarana, dan yang terakhir adalah terkait dengan pentingnya peningkatan kapasitas Kehumasan melalui kegiatan workshop Kehumasan berkelanjutan," pungkasnya.