Berladang di kedermawanan orang Indonesia, ACT panen donasi kemanusiaan
Liputan investigasi majalah TEMPO bertajuk 'Kantong Bocor Dana Umat', edisi 4-10 Juli 2022, membongkar dugaan penyelewengan dana kemanusiaan di lembaga filantropi ACT (Aksi Cepat Tanggap). Bukan hanya menyita perhatian publik dan disambut gegap-gempita oleh media-media lain, pemberitaan itupun ditanggapi pakar komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
"Sebagai orang yang mencintai dunia jurnalisme, saya kira, TEMPO sudah melakukan kerja yang benar untuk investigasi ini," kata Abdullah Khusairi kepada Alinea, Jumat (8/7).
Diketahui, penyelewengan dana kemanusiaan di lembaga filantropi sangat rentan terjadi.
"Orang Indonesia sangat dermawan. Jadi, cenderung tumbuhnya beberapa tahun terakhir filantrofi Indonesia menunjukkan ekonomi masyarakat membaik dan sikap dermawan ada hubungan dengan tingkat spiritualitas," imbuhnya.
Menurut Khusairi, filantrofi bagi umat, bagi masyarakat awam, disebutkan sebagai urusan spiritualitas. Tapi lalu salahnya dimanfaatkan oleh orang yang berpikir ekonomis.
"Ini 'kan sudah lepas dari logika spiritual jadinya? Karena sudah menyangkut persentase pendapatan. Awalnya, ACT ini tim cepat tanggap lalu berubah menjadi wakaf berikut berbagai pengaturan lainnya. Kita berharap awalnya menjadi betul-betul profesional, tapi yang namanya sebuah lembaga di mana kekuasaan di situ, tentu harusnya ada pengawasan yang ketat," ungkap pengarang buku 'Sulteng Bangkit' tentang gempa dan tsunami Palu 2018 ini.
Khusairi mengaku dulu sempat mencemooh tapi tidak serius. Sering dia lihat di tengah bencana, bendera ACT saja yang berkibar-kibar. Orang filantropinya ke mana-mana, berkeliling-keliling mengendarai mobil pikap. "Tapi satu kardus mie instan pun tidak diturunkan (ke lokasi bencana)," mirisnya.
Menyinggung kukuhnya bantahan dari petinggi ACT bahwa tidak ada penyelewengan donasi kemanusiaan, Khusairi dengan tegas menunjukkan tanggapan.
"Boleh saja ACT membantah, boleh ada yang berpendapat berita ini ada kaitannya dengan jejaring politik, tetapi kerja TEMPO harus diapresiasi dan kita butuh banyak TEMPO," kukuhnya.
Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol itu juga menyoroti potensi besar donasi yang sudah termasyhur bahwa Indonesia ialah bangsa paling dermawan di dunia.
"Saya kira, butuh pengawasan saja. Pengawasannya dari lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bisa menyaru ke situ. Tidak KPK hanya ke antarlembaga pemerintah. Tapi ini kan kejahatan juga?" ucapnya.
Khusairi menganggap butuh waktu bagaimana lembaga filantrofi menjaga marwah, apalagi kalau itu berhubungan dengan spiritualitas, keagamaan, semestinya terjaga ketat. Supaya tidak ada lagi persoalan ketidakwajaran seperti pengurus organisasi filantropi ternyata hidup bermewah-mewahan.
"Itu tampak sekali seperti berladang di punggung korban bencana atau mengatasnamakan kemanusiaan. Tentu tidak semua. Kita kasihan dengan aktivis yang jadi pengumpul ACT di lapangan, mereka tidak banyak mendapat apa-apa, sekadar gaji saja. Sementara para petingginya berpesta pora," katanya.
Dulu, Kementerian Sosial era Orde Baru membuka pungutan sumbangan seperti Undian Harapan dan SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah). Tapi karena terbongkarnya kasus filantropi seperti ACT, Khusairi mengatakan tidak boleh serta-merta pemerintah mengambil alih kembali pemungutan donasi di kalangan masyarakat.
"Kita akan set-back juga dan berbahaya. Sebenarnya yang ada di tengah masyarakat kita ini sudah baik, tapi pengawasannya yang harus ditingkatkan," tambah dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol.
Godaan ketika berurusan dengan uang, banyak orang yang kemaruk dan menjadi Orang Kaya Baru (OKB), selain itu orang dendam terhadap kemiskinan, sehingga rakus. Ini yang terjadi. "Maka diperlukan pengawasan. Dalam pengawasan, kita butuh banyak media seperti TEMPO," cetusnya.
Investigasi 'Kantong Bocor Dana Umat', di mata Khusairi, kebetulan TEMPO mendapat laporan dan kedatangan tamu ke redaksi. "Kalau tidak, maka tidak juga terbongkar praktik seperti itu. Kalau didiamkan tidak akan terungkap. Artinya jurnalisme kita betul-betul harus ditingkatkan lagi karena ada banyak lembaga," tegasnya.
Khusairi mengutip sebuah buku yang menyebutkan bahwa 270 lembaga dan layanan publik harus diberitakan oleh media. "Tapi isu utama kita hanya dari politik ke politik saja, membosankan," keluhnya.
"Jurnalisme kita perlu diperbaiki. Kalau liputan TEMPO ada kelemahan, bisa jadi. Tapi ini 'kan paling tidak dia mengabarkan substansi? Bahwa ada kerusakaan di situ," kata Khusairi.
ACT, sebagai lembaga, sempat dibanggakan banyak orang. Walaupun tidak bisa menjangkau semua tempat bencana, tapi mereka sering hadir lebih dulu. "Tapi 'kan memang sesekali kita risih. Mereka kadang-kadang menyerang pemerintah juga, misalnya: 'Pemerintah lambat, kami yang lebih dulu!' Itu tidak benar juga," sambungnya.
Sebagai salah seorang aktivis yang berkecimpung di dunia kebencanaan, Khusairi menjabat Humas tim pendukung teknis BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) saat gempa Sumbar tahun 2009.
"Saya tahu karena menjadi bagian dari dunia kebencanaan. Ruang lingkup yang tercapai oleh mereka, yaitu para rekan aktivis bencana ini, kadang-kadang kecil juga. Eksposenya (propaganda) saja yang besar. Itu tahu sama tahu kita," ungkapnya.
Khusairi menyarankan, ada keseimbangan antara untuk mempromosikan atau mendapatkan donasi dengan substansi yang hendak dicapai. Itu harus lebih seimbang, tidak ada yang jomplang. Kalau ada yang berlebihan, pasti ada yang rusak di situ.