Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Sulawesi Selatan, Bastian Jabir Pattara, menyatakan, tidak ada yang aman 100% di dunia digital. Masyarakat pun perlu melakukan berbagai upaya antisipasi guna mengurangi risiko kejahatan siber.
"Hal yang perlu ditekankan adalah digital safety karena masih banyak masyarakat yang mudah tertipu atau menjadi korban kejahatan di ruang digital," katanya dalam diskusi Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang dikutip Selasa (8/11).
Walaupun sedikit ribet, Bastia mengingatkan, peningkatan kewaspadaan akan membuat keadaan menjadi lebih aman di dunia digital. Ada beberapa upaya antisipasi yang dapat dilakukan, seperti mengaktifkan autentikasi dua arah, menggunakan kata sandi yang kuat, menghindari tautan tak dikenal, serta berhati-hati saat berkomentar di media sosial.
"Masyarakat diharapkan makin cakap digital sehingga bisa beraktivitas di ruang digital dengan lebih produktif, kreatif, dan juga aman," ujar dia.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Devi Purnama, menambahkan, kehadiran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) patutlah disyukuri dengan memanfaatkannya secara bertanggung jawab. Misalnya, memperbanyak konten positif yang memberikan manfaat kepada pengguna internet dan media sosial.
Sayangnya, derasnya informasi yang berkembang justru banyak memunculkan konten negatif maupun pelanggaran terhadap hasil karya seseorang. Dengan demikian, etika dalam bermedia digital perlu diperhatikan agar generasi penerus dapat menikmati sajian konten bermanfaat.
"Menjadi konten kreator telah menjadi cita-cita anak zaman sekarang. Tapi, sebagai warga negara Indonesia di era digital, tiap individu punya tanggung jawab melakukan seluruh aktivitas media digitalnya berlandaskan dengan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika," tutur Devi.
Sementara itu, fasilitator Komunitas Ruang Kolaborasi Perempuan, Husnul Hidayah, mengungkapkan, warganet harus senantiasa mengedepankan etika dalam berselancar di dunia maya. Salah satu contohnya dengan menghargai hasil karya orang lain dan tak mengunggahnya, apalagi mengklaimnya sebagai karya sendiri.
Kemudian, lebih baik diam dan tak berkomentar apabila tidak menyukai karya seseorang. Pun disarankan tidak membeli atau menikmati karya bajakan.
"Etika digital ditawarkan sebagai pedoman dalam menggunakan berbagai platform digital secara sadar, berintegritas, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebajikan antarinsan dalam menghadirkan diri. Kemudian, berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digital," tandasnya.