close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. Istimewa
icon caption
ilustrasi. Istimewa
Media
Kamis, 17 Februari 2022 11:23

Dampak Kasus Palin vs New York Times ke Kebebasan Pers AS

Palin mengeklaim The Times merusak reputasinya dalam sebuah artikel opini yang ditulis Dewan Redaksi.
swipe

Kasus pencemaran nama baik "Palin vs New York Times" yang dilayangkan politisi asal Alaska, Sarah Palin, membuat sejumlah pihak khawatir akan berdampak negatif pada masa depan kebebasan pers di Amerika, yang selama ini terproteksi dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Kebebasan pers di Amerika Serikat berada di persimpangan. Seiring berlangsungnya sidang kasus pencemaran nama baik politikus Amerika, Sarah Palin, melawan surat kabar terkemuka New York Times sejak awal Februari. Palin mengeklaim The Times merusak reputasinya dalam sebuah artikel opini yang ditulis Dewan Redaksi. Artikel itu secara keliru menyebut retorika politik Palin memicu kasus penembakan massal di Arizona tahun 2011, yang menewaskan enam orang dan melukai seorang anggota Kongres.

New York Times telah mengakui kata-kata yang digunakan dalam penerbitan awal artikel itu keliru, tanpa kesengajaan, maupun niat memfitnah. Menurut pengamat, bergulirnya kasus Palin ke meja hijau merupakan hal yang langka.

"Biasanya, dalam kasus pencemaran nama baik tokoh masyarakat, media yang digugat akan sangat percaya diri karena adanya standar sangat tinggi dalam kasus New York Times vs Sullivan tahun 1964. Dalam kasus (Palin) ini, New York Times telah secara efektif mengaku salah dengan mengeluarkan koreksi bahwa berita sebelumnya memang keliru," kata pengacara Doug Mirrell, disitat dari VOA.

Meski beberapa pengamat memperkirakan gugatan Palin tidak akan dikabulkan, jika kemudian kasus ini naik banding ke Mahkamah Agung, kondisi kebebasan pers di AS terancam berubah.

"Kasus Palin vs New York Times berisiko mengubah konsep apa itu pers yang bebas, apa yang boleh dilakukannya, dan jenis kesalahan seperti apa yang diizinkan, sebagai konsekuensi dari kasus ini," tambah Mirrell.

"Vonis bersalah akan membuat wartawan menjadi terlalu khawatir bahwa setiap kesalahan kecil dapat berakhir dengan vonis jutaan dolar. Itu yang jadi pertaruhan utamanya. Amandemen Pertama Konstitusi AS dan kebebasan pers penting bagi jati diri bangsa dan nilai HAM dunia," kata Theorode Boutrous, Jr. Partner, Gibson, Dunn & Crutcher.

Di persidangan, dewan juri harus memutuskan apakah jurnalis yang menulis artikel itu memang berniat jahat atau secara sembrono mengabaikan fakta. James Bennet, jurnalis tersebut, menjadikan tekanan deadline atau tenggat waktu sebagai alasan. Ia mengaku tidak melakukan riset mengenai komitmen politik Palin sebelum menyetujui artikel tersebut.

Sarah Palin sendiri merupakan mantan gubernur negara bagian Alaska dan sempat menjadi calon wakil presiden AS dari Partai Republik pada pilpres 2008.

img
Arpan Rachman
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan