close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan memberikan keterangan kepada media./AntaraFoto
icon caption
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan memberikan keterangan kepada media./AntaraFoto
Media
Senin, 17 September 2018 12:41

Demokrat laporkan Asia Sentinel ke Dewan Pers

Hinca menduga media asing tersebut telah ditunggangi oleh kekuatan politik, yang ingin merugikan Partai Demokrat.
swipe

Partai Demokrat mengadukan Asia Sentinel ke Dewan Pers untuk menindaklanjuti kebenaran isi beritanya. Hal itu dilakukan agar tak menjadi isu yang simpang siur jelang tahun politik 2019, karena sudah banyak disadur media lokal.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, meragukan kredibilitas Asia Sentinel, karena menurutnya tak memenuhi kaidah karya jurnalistik pada umumnya.

"Dia melanggar kode etik, mudah sekali beropini. Kedua tidak ada konfirmasi, cek dan ricek,"paparnya di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta,Senin(17/9).

Hinca menduga media asing tersebut telah ditunggangi oleh kekuatan politik, yang ingin merugikan Partai Demokrat.

"Kami menengarai ini ditunggangi tapi kami akan selesaikan kasus persnya dulu, dan para politisi di luar Partai Demokrat berhentilah menggoreng-goreng isu ini," paparnya. 

Agar isu ini tidak terus berlanjut, Hinca meminta kepada Dewan Pers Indonesia menghubungi Dewan Pers Hong Kong, tempat Asia Sentinel berkantor, untuk berkoordinasi menyelesaikan isu tersebut. Hinca juga mengajak anggota Dewan Pers Indonesia untuk berangkat ke Hong Kong melaporkan Asia Sentinel ke Dewan Pers Hong Kong.

Menyikapi laporan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar akan mengkaji laporan tersebut terlebih dahulu secara hati-hati, sebab berada di luar Yuridiksi Dewan Pers Indonesia.

"Kami akan terima meskipun ini merupakan masih di luar Yuridiksi. Akan kami cek apakah punya kerjasama dengan Dewan Pers di Hong Kong"imbuhnya.

Meski demikian, akan menjadi prioritas Dewan Pers, sebab masih menyangkut sengketa Jurnalistik. "Kami akan mencari petunjuk. Sekecil apapun akan dicari. Apalagi telah diadukan ke Dewan Pers dan tak ke Kepolisian terlebih dahulu. Kami anggap kasus ini kasus pers terlebih dahulu,"pungkasnya.

Sebelumnya, Portal Asia Sentinel kembali menayangkan laporannya tentang dugaan keterlibatan konspirasi kejahatan keuangan di era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebelumnya, tulisan itu sempat dihapus dan tidak bisa diakses.

Editor Asia Sentinel John Berthelsen, mengatakan, artikel itu dihapus sementara karena ada yang perlu diperbarui. "Sudah kembali online sekarang," jelas dia kepada Alinea.id, Senin (17/9).

 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan