close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. uscybersecurity.net/doxing/
icon caption
Ilustrasi. uscybersecurity.net/doxing/
Media
Senin, 21 September 2020 14:34

Jurnalis terima serangan doxing, Liputan6.com lapor ke polisi

Pelaporan ke pihak kepolisian dilakukan setelah mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada Selasa (15/9).
swipe

Serangan doxing atau pelacakan dan pembongkaran data identitas seseorang dengan tujuan negatif terhadap jurnalis cek fakta Liputan6.com resmi dilaporkan ke polisi. Pelaporan telah disampaikan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (21/9). Laporan Liputan6.com telah terdaftar dengan Nomor: LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ.

Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati mengatakan, pelaporan ke pihak kepolisian dilakukan setelah mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada Selasa (15/9).  

“Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyebut doxing terhadap korban termasuk kejahatan digital yang melanggar hak asasi manusia,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/9).

Serangan siber tak hanya berdampak pada korban, tetapi juga keluarganya. Khususnya istri dan anak yang masih balita. Pelaporan kasus serangan doxing ke polisi dilakukan dengan menyertakan sejumlah bukti.

“Kami sudah melaporkan pelaku penyebaran informasi data pribadi jurnalis Liputan6.com dan perubahan dokumen elektronik milik Liputan6.com,” tutur Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin, yang ikut mendampingi pelaporan kasus ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan kasus serangan doxing ini merupakan salah satu bentuk perlawanan terhadap tindakan-tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis. Ia pun mengimbau agar para jurnalis yang menerima serangan doxing maupun perubahan dokumen elektronik untuk melaporkannya ke pihak pihak aparat penegak hukum.

“Agar pelaku mendapatkan efek jera. Kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik yang dilindungi UU Pers,” ujar Ade.

Sebelumnya, seorang jurnalis cek fakta media daring Liputan6.com menerima serangan doxing buntut artikelnya terkait asal-usul keturunan politikus PDIP Arteria Dahlan. Jurnalis bernama Cakrayuri Nuralam tersebut menulis artikel berjudul ‘Cek Fakta: Tidak Benar Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Cucu Pendiri PKI di Sumbar’ pada Kamis (10/9).

Artikel cek fakta tersebut merupakan konfirmasi dari klaim yang menyebutkan bahwa Arteria Dahlan merupakan cucu dari pendiri PKI Sumater Barat Bachtaroedin.

Serangan doxing dilakukan sehari setelah artikel diterbitkan. Sang pelaku pun mempublikasikan data-data pribadi korban ke sejumlah akun media sosial di Instagram dan Telegram. Foto pribadi Cakrayuri Nuralam diambil tanpa izin, diubah menjadi animasi untuk mendiskreditkan korban.

Pada Minggu (13/9), pelaku juga mengambil tanpa izin karya jurnalistik pewarta foto Liputan6.com. Lalu, mengubahnya untuk mendiskreditkan korban dan institusi medianya.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan