close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. Istimewa
icon caption
ilustrasi. Istimewa
Media
Jumat, 15 Juli 2022 13:54

Opini dianggap telah liar, keluarga Ferdy Sambo sampaikan keluhan ke Dewan Pers

Dewan Pers meminta media massa menghormati hak privasi dan  menghindari pengalaman yang traumatik.
swipe

Istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, menyambangi Dewan Pers untuk berkonsultasi dan meminta arahan soal pemberitaan dewasa ini. Pemberitaan kasus baku tembak dua ajudan Sambo di rumah dinas jenderal bintang dua di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, ini menyangkut nama keluarga..

Kuasa hukum Putri Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan pemberitaan kasus tersebut semakin meluas disertai berbagai opini yang terlalu jauh dan semakin liar. Ia ingin supaya media massa tetap mengikuti kode etik jurnalistik.

"Berita-berita yang semakin berkembang, termasuk isu dan opini, sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengenai hal-hal tersebut ke Dewan Pers agar tetap pada jalur koridor Kode Etik Jurnalistik," kata Arman di Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7).

Arman meminta Dewan Pers mengeluarkan imbauan kepada media supaya tidak memberitakan hal yang dikeluhkan kliennya itu. Ia ingin supaya media massa menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Hari ini kami sudah berkonsultasi, nanti ada beberapa hal kami minta untuk memohon dengan sangat kepada Dewan Pers untuk dapat mengeluarkan imbauan terhadap berita-berita yang ada. Sambil kita menunggu hasil dari tim yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri," ujar Arman.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, pihaknya telah mendengarkan keluhan dari pihak Putri Ferdy Sambo. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat supaya setiap karya jurnalistik tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik meskipun isu tersebut sangat seksi.

"Kami menyadari bahwa isu yang terjadi di Polri ini adalah isu yang sangat seksi, di mana teman-teman membutuhkan informasi yang cepat. Selain cepat juga akurat dan juga bertanggung jawab," kata Yadi dalam kesempayan yang sama.

Tetapi, kata Yadi, media massa tidak boleh lupa fungsi pers untuk menyampaikan informasi kepada publik. Dalam memberikan informasi kepada publik tentu harus berpedoman kepada kode etik jurnalistik. Dalam konteks ini, banyak media massa yang justru masih terbayang-bayang dengan khayalan dan hipotesanya masing-masing.

"Kami memang melihat beberapa media ada yang beritanya bersifat spekulasi. Kemudian yang kedua, itu berasal dari sumber tidak resmi. Kemudian yang ketiga adalah prejudice atau misalkan peradilan di luar peradilan jalanan itu yang harus dihindari," ucapnya.

Menurutnya, hal itu harus dihindari karena dampak dari berita bisa sangat berbahaya. Media massa juga harus menghormati hak privasi, menghindari pengalaman yang traumatik.

"Itu penting sekali karena kita paham bahwa keluarga memiliki putra dan putri dan juga itu harus dihindari apa namanya spekulasi kemudian asumsi-asumsi yang tidak berdasar," jelasnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan