close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berharap Rancangan Undang-undang (RUU) perlindungan data pribadi segera disahkan. / Istimewa
icon caption
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berharap Rancangan Undang-undang (RUU) perlindungan data pribadi segera disahkan. / Istimewa
Media
Kamis, 21 Februari 2019 05:12

Kominfo ingin RUU perlindungan data pribadi segera rampung

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berharap Rancangan Undang-undang (RUU) perlindungan data pribadi segera disahkan.
swipe

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berharap Rancangan Undang-undang (RUU) perlindungan data pribadi segera disahkan. 

Tenaga Ahli Menteri Bidang Literasi Digital dan Tata Kelola Internet Kementerian Kominfo, Donny B. Utoyo, mengatakan, Kominfo berupaya mendorong untuk segera disahkannya RUU perlindungan data pribadi.

Sebelumnya, beleid ini masih berada pada tataran peraturan menteri Kominfo tentang perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik. 

"Tapi sekarang, Kementerian Kominfo bersama sejumlah kementerian lainnya itu sudah mendorong RUU perlindungan data pribadi, yang sekarang sudah masuk ke prolegnas (program legislasi nasional) 2019, sehingga harapannya dalam waktu yang sudah tidak lama lagi, sepanjang 2019, harusnya dapat diputuskan kita punya Undang-Undang perlindungan data pribadi," ujarnya saat berbincang dengan Alinea.id di Cafe Nusa Kopi, Gandaria, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).

Menurut Donny, kasus kebocoran data pribadi merupakan sebuah tantangan. Baginya, dalam kasus kebocoran data pribadi dapat ditilik dari pelbagai sudut pandang. 

Misalnya, dari sudut pandang user (pengguna), bisa saja kurang mempedulikan konsekuesi yang sudah dipaparkan sebelum mendaftar suatu layanan aplikasi maupun media sosial tertentu.

Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa terkadang juga penyedia layanan sengaja mengoleksi data pribadi user untuk kemudian dipertukarkan dengan pihak lain.

"Makanya kita suka terima tawaran kartu kreditlah, atau tawaran apalah," urainya.

Selain itu, Donny juga memaparkan sudut pandang dari sisi regulasi, sehingga Kementerian Kominfo terus mendorong segera disahkannya RUU perlindungan data pribadi. 

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan