close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kominfo ungkap manfaat migrasi TV ke siaran digital. Foto Pixabay
icon caption
Kominfo ungkap manfaat migrasi TV ke siaran digital. Foto Pixabay
Media
Sabtu, 05 November 2022 13:57

Kominfo ungkap manfaat migrasi TV ke siaran digital

Sementara itu, bagi lembaga penyiaran, migrasi sistem analog ke digital akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing.
swipe

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan migrasi sistem penyiaran televisi dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara.

Kominfo mengapresiasi seluruh pemilik dan pengelola stasiun siaran televisi yang telah mematikan siaran analog di berbagai wilayah siaran termasuk Jabodetabek selama dua hari terakhir sejak 2 November 2022.

"Dengan beralih ke TV digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih," ujar Usman dalam keterangannya, Sabtu (5/11).

Selain itu, Usman menyatakan pilihan konten siaran bagi masyarakat juga akan menjadi semakin banyak dan beragam jenisnya, dan dapat dinikmati secara gratis.

"Siaran TV Digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan atau pun menggunakan kuota paket data internet," kata dia.

Sementara itu, bagi lembaga penyiaran, migrasi sistem analog ke digital akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.

"Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital,” tandas Dirjen IKP Kementerian Kominfo.

Peralihan siaran TV analog ke digital juga memberikan manfaat besar bagi negara. Dampak dari beralihnya sistem analog ke digital akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz yang lebih efisien.  

Menurut Usman, peralihan itu menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

"Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan," pungkasnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan