close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1). Foto Antara /Indrianto Eko Suwarso/foc.
icon caption
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1). Foto Antara /Indrianto Eko Suwarso/foc.
Media
Sabtu, 18 Januari 2020 18:51

Komisi I DPR akan panggil Dewas TVRI

 Komisi I DPR berharap agar kasus di TVRI bisa diselesaikan dengan baik dan damai sehingga tidak menimbulkan polemik.
swipe

Komisi I DPR akan memanggil Dewan Pengawas dan jajaran Direksi TVRI pada pekan depan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan di stasiun televisi milik negara tersebut.

"Kami akan panggil mereka semuanya, mudah-mudahan pekan depan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari di Jakarta, Jumat.

Dia mengaku mendapatkan informasi dari media kalau Dewas TVRI telah memberhentikan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI. Hal itu merupakan mekanisme yang telah dilalui seperti menonaktifkan sementara Helmy sebagai Dirut TVRI.

"Setelah pemberhentian sementara itu dirut punya waktu satu bulan memberikan jawaban dan saya dengar jawabanya sudah dikirim ke dewas. Lalu dari jawaban tersebut, Dewas TVRI meneliti dan memeriksa jawaban, jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap," ujarnya.

Kalau Helmy diberhentikan maka kemungkinan jawaban yang bersangkutan sebagai Dirut TVRI ditolak Dewas. Kendati begitu, Komisi I DPR berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan damai sehingga tidak menimbulkan polemik.

"Sepanjang memang tidak ada yang material dan hanya masalah komunikasi, saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan. Namun kalau Dewas TVRI memandang yang lain, kami tidak tahu secara rincinya," katanya. 

Anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi menambahkan, perlu didalami lebih jauh Dewas TVRI yang memberikan sanksi pemberhentian kepada Helmi Yahya sebagai Dirut di televisi milik negara tersebut.

"Saya rasa perlu didalami lebih jauh kenapa Dewas TVRI menjatuhkan 'talak' kepada Dirut," kata Bobby di Jakarta, Sabtu (18/1).

Dia menilai prestasi TVRI sedang bagus misalnya rating tinggi, salah satunya karena siaran sepak bola luar negeri namun malah menjadi hal yang dipermasalahkan.

Selain itu, laporan keuangan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi baik, ternyata malah disampaikan ada potensi penyalahgunaan anggaran.

"Apabila nanti terbukti di kemudian hari setelah sengketa ini berlanjut lalu TVRI kembali terpuruk, publik harus tahu siapa yang punya agenda lain di TVRI," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai, harus ada satu kesepakatan melahirkan satu komitmen yang pada akhirnya untuk kepentingan TVRI sebagai televisi nasional yang berkualitas dan mampu bersaing dengan tv swasta.

Sementara Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (TVRI) Arief Hidayat Thamrin telah menunjuk Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI Supriyono.

Ia membantah penunjukan itu dilakukan tidak sesuai aturan, karena Dewan Pengawas TVRI memiliki kewenangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

"Kalau kuasa hukum (lawyer) Helmy bilang (penunjukan) tidak sah, namanya juga lawyer. Pasti mencari-cari celah," ujar Arief ketika dihubungi, Jumat (18/1).

Untuk itu, Arief berencana akan menunjuk kuasa hukum juga. Namun itu belum dilakukan karena pengajuan gugatan belum ada.

"Oh itu pasti, nanti kami akan tunjuk lawyer nanti kalau sudah sampai Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Arief.

​​​Arief mengatakan keputusan menunjuk Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI Supriyono yang sebelumnya menjabat Direktur Teknik TVRI dilakukan Dewan Pengawas untuk menjaga agar organisasi TVRI tetap berjalan dan terhindar dari kevakuman.

"Otomatis kalau memberhentikan, saya harus menunjuk penggantinya (Helmy Yahya). Logikanya saja itu mas, agar tidak terjadi kevakuman dan menjaga keberlanjutan organisasi TVRI," kata Arief. (Ant)

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan