Sering kali komunikasi bukan bagian penting dari desain yang ditentukan oleh pejabat pemerintah. Ini tampak menjadi keluhan yang terus berulang dari Presiden Joko Widodo. Berkali-kali Jokowi menyampaikan kritik secara terbatas di kalangan menteri-menterinya atas kekurangcakapan pejabat pemerintah dalam mengkomunikasikan kebijakan yang masing-masing diambil oleh pemerintahan.
Uraian itu diungkapkan Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia. Dalam kuliah umum virtual Lembaga Administrasi Negara (LAN) bekerja sama Tanoto Foundation, Kamis (9/9), dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memaparkan wawasan komunikasinya kepada 1.593 peserta yang mendaftar baik melalui Zoom maupun secara live di kanal YouTube LAN.
Lima masalah menjadi lingkaran setan komunikasi kebijakan selama ini telah ditemukan Muhtadi dari sebuah sumber di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Pertama, publik terfragmentasi. Menurut dia, seyogyanya penting dipahami oleh pembuat kebijakan bahwa rakyat itu tidak tunggal, bukan monolitik, melainkan heterogen.
"Fragmentasi publik itu seharusnya disadari oleh pembuat kebijakan ketika mereka merumuskan kebijakan. Jadi komunikasi bukan semata-mata dilakukan setelah kebijakan dibuat, tetapi sebelum dibuat, bahkan pada saat pengusulan dan perencanaan, komunikasi rencana rumusan kebijakan tadi sudah harus dibagikan kepada publik untuk mengantisipasi respons antagonis dari publik kalau-kalau misalnya ada fait accompli (ketentuan yang harus diterima) di ujung (nanti)," ucapnya.
Ditambahkan, menyadari betapa publik yang terfragmentasi ada banyak kepentingan, namanya juga demokrasi di mana rakyat itu banyak, karenanya kepentingan yang beragam harus juga diserap dalam proses perumusan dan pembuatan kebijakan dari awal. Proses deliberatif semacam ini akan mengurangi ekses ketika kebijakan dibuat karena mereka (rakyat) sudah didengar suaranya, diperhatikan masukannya, dihiraukan kritiknya, ketika kebijakan dirumuskan. Jadi komunikasi itu bukan di ujung saja. Komunikasi bahkan dilakukan pada tahap awal kebijakan hendak dirumuskan.
"Kalau misalnya komunikasi mengabaikan betapa masyarakat itu punya kepentingan yang beragam, interest yang banyak, maka jangan heran kalau kemudian muncul riuh (noise) dan gaduh terkait dengan proses ketika kebijakan itu didiseminasikan. Jadi ketika bicara soal publik, publik itu harus didengar dari awal supaya mereka pada akhirnya ketika kebijakan diproses dan dibuat, mereka bisa menerima dengan segala plus-minusnya. Coba kita lihat dari banyak kasus yang kita saksikan, hampir banyak kebijakan yang dirumuskan itu dikomunikasikan setelah kebijakan selesai," ujar Burhanuddin.
Katanya, ketika desain Reformasi pasca-1998 muncul, publik digdaya dan warga punya kuasa. Kuasa yang dimiliki publik, entah itu direpresentasikan oleh universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat, tokoh-tokoh agama, itu tidak hanya muncul pada saat (pemilu) lima tahun sekali.
"Dalam konteks demokrasi deliberatif atau demokrasi pluralis, kalau kita baca literatur Robert Dahl misalnya, rakyat itu tidak hanya ada waktu pemilu. Setelah pemilu selesai pun mereka ingin tahu apakah aspirasi mereka sudah ditangkap dan diakreditasi oleh para pengambil kebijakan atau tidak," tuturnya. "Kalau kemudian ini tidak disadari oleh pembuat kebijakan, mereka menganggap bahwa setelah pemilu maka mandat sepenuhnya ada di tangan elit dan rakyat tinggal menunggu apa yang diambil oleh para pembuat kebijakan tadi, yang muncul adalah kegaduhan."
Dahl menulis Dilemmas of Pluralist Democracy (1982). Dia menetapkan teori demokrasi pluralis — di mana hasil-hasil politik diberlakukan melalui kelompok-kelompok kepentingan yang kompetitif, jika tidak setara — dan memperkenalkan "poliarki" sebagai deskripsi pemerintahan demokratis yang sebenarnya.
"Ini masalah pertama yang menurut saya sering kita dapati di mana banyak pembuat kebijakan yang merasa kuasa, mandat, otoritas, ada di tangan mereka dan publik tidak punya kuasa. Dan ini jadi masalah pertama yang membuat akhirnya komunikasi kebijakan itu tidak lebih dari sekadar formalitas untuk sosialisasi karena kebetulan anggarannya sudah ada," ucap Burhanuddin.
Dikatakan, kondisi saat ini komunikasi kebijakan melingkar pada empat masalah lain. Selain fragmentasi publik, problemnya ialah mengandalkan komunikasi satu arah, kurang memanfaatkan komunikasi digital, kurang mampu meningkatkan partisipasi publik, dan terakhir, kurangnya koordinasi antarkementerian.