Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) sedang mencoba lebih lanjut mengembangkan kegiatan publikasi. Selama ini publikasi terkait berbagai kerja Komnas HAM seringkali yang dipublikasikan kegiatan-kegiatannya hanya di pusat (Jakarta).
Sedangkan kegiatan lain di kantor perwakilan daerah kurang mendapat porsi pemberitaan. Padahal, terkait fungsi perwakilan dan apa yang telah dilakukannya, sangat penting juga diberitakan. Komnas HAM saat ini telah diperwakilkan pada enam daerah Aceh, Padang, Pontianak, Palu, Ambon, dan Papua.
"Justru banyak peristiwa atau kegiatan di kantor perwakilan sangat layak untuk diberitakan atau dipublikasikan juga sebagai suatu kesatuan Komnas HAM," kata Kepala Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Imelda Saragih, Senin (11/4).
Menurut Imelda, mungkin para sejawatnya di kantor perwakilan juga sudah sering menulis laporan atau pun pemberitaan secara lokal di masing-masing wilayah. Tapi lebih baik apa yang telah dikerjakan kantor perwakilan bisa juga dibagikan atau dipublikasikan sebagai bagian kegiatan humas di kantor pusat Komnas HAM agar lebih luas lagi dampaknya.
"Ini kita perlu kebersamaan persepsi bagaimana penulisan artikel berita yang baik. Karena kita membawa nama Komnas HAM. Jadi kita berdiskusi bagaimana penulisan untuk publikasi yang baik. Baik terkait kasus-kasus yang ditangani maupun kegiatan-kegiatan lain," ujar Imelda dalam diskusi daring 'Penulisan Jurnalisme Kegiatan Komnas HAM RI'.
Imelda tidak menampik kalau sejawatnya di kantor perwakilan sudah mengikuti diklat (pendidikan dan latihan) tentang bagaimana penulisan jurnalisme yang baik. Atau di antara mereka ada yang berlatar belakang jurnalis juga.
Merujuk pengertian jurnalisme, menurut Sasanti Amisani, beranjak dari pertanyaan: Apakah jurnalisme itu?
"Pengertian jurnalisme sebenarnya catatan harian, kata asalnya adalah jurnal. Jadi seperti kita membuat jurnal, buku jurnal harian, itu seperti Komnas HAM membuat absensi pada satu hari sudah mengerjakan apa saja," kata Kepala Bagian Kerjasama, Persidangan, dan Tata Usaha Pimpinan Komnas HAM ditayangkan kanal Humas Komnas HAM RI.
Sasanti menguraikan bahwa jurnalis ialah orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik. Tugas jurnalisme merupakan pencatatan harian, atau mencatat kejadian sehari-hari, kemudian mengolah informasi, dan tujuan pengolahan info itu untuk disiarkan kepada khalayak. Tugas itu lebih sering disampaikan melalui media.
"Hampir mirip dengan pekerjaan yang ada di Humas. Kalau di Humas itu memang kita mengupayakan untuk mengomunikasikan kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM baik yang ada di Jakarta maupun di perwakilan daerah kepada khalayak luas. Apa-apa yang kita sampaikan itu (kemudian) menghasilkan respons, baik itu respons negatif maupun positif atau netral," sambungnya.
Respons positif datang dari Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sumatera Barat Sultanul Arifin. Ia menyetujui bahwa Komnas HAM perlu profesional, sumber daya manusia harus ditingkatkan, dan lainnya.
"Untuk lebih menukik ke dalam supaya lebih praktis dan kita bisa praktik secara bersama-sama mungkin perlu diberi semacam contoh terkait menulis jurnalistik yang baik itu," ungkap Sultanul.
Dimisalkannya, ada berita mengabarkan satu kejadian, kemudian isinya singkat, mewakili 5W1H. Kira-kira seperti itu yang ingin dilihat Sultanul bisa muncul pada diskusi mereka kali ini.
"Jadi kita bisa mempraktikkan dan berkaca pada contoh berita itu. Kita bisa kembangkan pada kejadian-kejadian yang ada di kantor perwakilan," cetusnya.