Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akhirnya membuka blokir aplikasi video singkronisasi bibir (lip-sync) lagu Tik Tok yang menuai pro kontra.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi membuka blokir Tik Tok. Kini, aplikasi video musik dan sosial berjaringan asal China itu dapat digunakan lagi.
Belum lama ini, seorang bocah bernama asli Prabowo Mondardo tenar di dunia maya. Melalui akun Bowoo Alpenliebe, dia digandrungi di aplikasi Tik Tok dengan followers Instagram lebih dari 617.000.
Bahkan, nama Bowo melejit menjadi trending topic Twitter belum lama ini lantaran menggelar jumpa fans dengan tarif Rp80.000 per orang. Pelajar SMP berusia 13 tahun ini kerap beraksi menggemaskan di aplikasi Tik Tok yang membuat banyak orang kepincut.
Tak hanya Bowo, sejumlah kids zaman now juga menjadi selebritas di aplikasi Tik Tok. Tak ayal, mereka juga kerap menggelar meet and great dengan para fans-nya. Seperti Nadia Zerlinda, Adeydedey, hingga Natasha, dan Nurrani.
Kini, penyedia aplikasi Tik Tok menaikkan batas usia pengguna menjadi 13 tahun dari sebelumnya 12 tahun. Sehingga, Bowo dan remaja yang sudah berusia 13 tahun dapat mengakses aplikasi itu.
Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani mengatakan pihaknya telah melakukan normalisasi aplikasi asal China tersebut. Kendati demikian, sejumlah operator kemungkinan belum bisa digunakan untuk mengakses Tik Tok lantaran membutuhkan proses lebih lanjut.
"Per siang tadi mereka sudah ajukan surat. Kami sudah lakukan normalisasi," kata pria yang akrab disapa Sammy itu kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/7).
Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa Tik Tok memberikan respons atas permintaan Kemenkominfo guna membersihkan platform tersebut dari konten negatif. Selain itu, Tik Tok juga telah mengubah batasan usia pengguna aplikasi menjadi 13 tahun sebagaimana Facebook dan media sosial lainnya.
"Ada beberapa hal yang sudah mereka lakukan. Membersihkan effort-nya cepat sekali, membuat standart community baru dan berbahasa Indonesia termasuk mengubah umur menjadi 13 tahun," katanya.
Sebagaimana diketahui aplikasi Tik Tok diblokir Kemenkominfo sejak Selasa pekan lalu. Pasalnya, aplikasi tersebut bermuatan konten negatif yang tidak sesuai bagi anak-anak.
Kemenkominfo kala itu memblokir 8 Domain Name System (DNS) sehingga Tik Tok tak bisa diakses oleh pengguna melalui berbagai operator seluler.
Akan tetapi, Menkominfo Rudiantara menyatakan, bisa membuka blokir Tik Tok dengan beberapa syarat. Di antara syarat tersebut, Tik Tok harus membersihkan konten negatif, mengubah batas usia pengguna hingga menyediakan tim khusus untuk memonitor konten khusunya di Indonesia.
Perwakilan Tik Tok sebelumnya sempat menyambangi Kemenkominfo dan menyatakan berkomitmen memenuhi permintaan yang diajukan. Kini aplikasi asal China itu bisa kembali dioperasikan sebagaimana biasanya.
Salah satu unggahan Prabowo Mondardo yang sohor di aplikasi Tik Tok (Instagram)
Buka lowongan
Saat mendatangi Menkominfo, Senior VP Corporate Strategy Bytedance (perusahaan induk Tik Tok), Zhen Liu menyatakan akan segera membuka kantor perwakilan di Indonesia. Hal itu merupakan salah satu bagian dari komitmen mereka agar dapat beroperasi kembali di Indonesia.
“Kami akan melakukan banyak hal di Indonesia, termasuk buka kantor khusus di sini,” kata Liu saat bertandang ke kantor Kemenkominfo, Rabu (4/7).
Saat ini, kata dia, Tik Tok memiliki 5.000 orang content moderation team secara global. Khusus untuk Indonesia, Tik Tok baru saja merekrut 20 orang sebagai tim pengawas konten di dalam Tik Tok.
Bahkan, Liu berjanji akan merekrut karyawan dari Indonesia menjadi 200 orang hingga akhir tahun ini. "Di Indonesia, kita sekarang punya 20 orang yang baru saja direkrut. Kami akan memperluasnya menjadi 200 orang sampai akhir tahun," tuturnya.