Platform media sosial TikTok mengatakan bahwa tuduhan pemerintah Malaysia bahwa mereka memblokir konten pro-Palestina adalah “tidak berdasar”.
Malaysia pada Kamis memperingatkan akan adanya tindakan terhadap perusahaan media sosial TikTok dan Meta, dengan mengatakan bahwa platform mereka dituduh membatasi konten yang mendukung warga Palestina.
Meta menanggapinya pada hari Kamis, dengan mengatakan bahwa tuduhan tersebut “tidak benar” dan tidak dengan kesengajaan menekan suara-suara di platform Facebook-nya.
Juru bicara TikTok, dalam email ke Reuters pada hari Jumat, juga menolak tuduhan Malaysia bahwa mereka memblokir konten pro-Palestina.
"Klaim tersebut tidak berdasar. Pedoman komunitas kami berlaku sama untuk semua konten di TikTok, dan kami berkomitmen untuk secara konsisten menegakkan kebijakan kami untuk melindungi komunitas kami," kata juru bicara tersebut.
Meta dan TikTok menyebut Hamas, gerakan Islam Palestina yang memerintah Gaza, sebagai “organisasi berbahaya” dan melarang konten yang memujinya.
Anggota Hamas menyerang komunitas di Israel selatan pada 7 Oktober. Israel mengatakan sekitar 1.400 orang termasuk anak-anak tewas, dan lebih dari 200 orang, beberapa di antaranya bayi, disandera dalam serangan tersebut.
Kementerian Kesehatan Gaza yang dikuasai Hamas mengatakan pada hari Kamis bahwa 7.028 warga Palestina telah tewas dalam serangan udara balasan Israel, termasuk 2.913 anak-anak.
Reuters tidak dapat memverifikasi jumlah korban secara independen.
Sejak kekerasan meletus, kedua perusahaan media sosial tersebut telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan moderasi, dan menghapus atau memberi label pada visual grafis.
Meta mengatakan pada pertengahan Oktober bahwa mereka telah menghapus atau memberi label pada hampir 800.000 konten dalam bahasa Ibrani dan Arab pada hari-hari setelah serangan 7 Oktober.
Demikian pula, TikTok mengatakan minggu ini bahwa mereka telah menghapus lebih dari 775.000 video dan 14.000 streaming langsung sejak serangan itu.(asione)