close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Persekusi terhadap Majalah Tempo akibat cover Jokowi dengan siluet pinokio merambah hingga Google Play dan media sosial. / Twitter @Tempo_English
icon caption
Persekusi terhadap Majalah Tempo akibat cover Jokowi dengan siluet pinokio merambah hingga Google Play dan media sosial. / Twitter @Tempo_English
Media
Sabtu, 21 September 2019 18:41

Pendukung Jokowi tak terima cover pinokio Majalah Tempo

Persekusi terhadap Majalah Tempo akibat cover Jokowi dengan siluet pinokio merambah hingga Google Play dan media sosial.
swipe

Aksi persekusi yang ditujukan pada saluran berita aplikasi Tempo Media pada layanan Google Play mencuat ke tengah publik. Hal ini terjadi setelah Tempo menerbitkan Majalah Tempo edisi 16–22 September 2019 berjudul “Janji Tinggal Janji”. Pada sampul majalah itu terlukis gambar wajah Presiden Joko Widodo dengan bayangannya yang berhidung panjang seperti pinokio.

Sebagian masyarakat merespons sampul tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap Presiden. Bahkan, tak sedikit pula yang menganggap Tempo telah menjelekkan Jokowi sebagai simbol negara. Hingga Jumat (20/9) di kolom ulasan produk apps TEMPO PT Info Media Digital di Google Play, terpampang sejumlah komentar miring bernada kesal ditujukan atas desain cover dan pemberitaan Tempo tersebut.

Selain itu, muncul pula gerakan “review 1 bintang” yang juga membuat rating aplikasi Tempo merosot menuju angka 1,2. Serangan sistematis terhadap Tempo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi pula melalui media sosial seperti Twitter.

Lembaga pemantau media Drone Emprit mencatat ada beberapa tanda pagar (hashtag/tagar) yang dimunculkan dengan skema giveaway, seperti #TempoKacungKPK dan #KPKCengeng. Penyebutan (mentions) tagar bernada menyudutkan KPK dan Tempo dalam pesan di media sosial ini tersebar hingga ribuan kali. #TempoKacungKPK misalnya, di-mention sebanyak 5.099 kali, sedangkan #KPKdanTaliban sebanyak 7.085 kali.

Menurut Ismail Fahmi selaku pendiri Drone Emprit, gerakan persekusi berbasis pesan digital terhadap Tempo tersebut merupakan bagian dari upaya membangun opini publik. Dihubungi Jumat (20/9), Ismail menekankan, gerakan itu menunjukkan upaya sejumlah pihak untuk menyuarakan dukungan atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Mereka menyampaikan pesan utama, bahwa tidak semua mendukung KPK, tidak selalu KPK benar,” kata Ismail yang juga Associate Researcher di Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). Hingga kini belum diketahui siapa pihak yang mengendalikan strategi ini.

Dia menguraikan, dukungan terhadap KPK mulai menunjukkan keterpecahan dan tak sekuat dahulu. Lewat upaya penyebaran pendapat via media sosial, pesan dukungan bagi revisi UU KPK berhasil disusupkan sebagai upaya perlawanan atas penolakannya.

Di sisi lain, beredar pula pesan bertagar #TolakRevisiUUKPK atau lainnya yang senada. Hal itu pada gilirannya memperlihatkan dukungan masyarakat sipil kepada KPK menjadi tidak solid. “Jadinya ini perang opini,” ucapnya.

Ismail membandingkan hal itu sebagai bentuk lain propaganda menyuarakan dukungan publik atas revisi UU KPK yang digelar berupa demonstrasi sewaan di halaman Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sejumlah pemberitaan melaporkan, sekelompok mahasiswa mengatasnamakan diri Forum Aktivis Mahasiswa Indonesia Bersatu (FAMI-Bersatu) Rabu (18/9) lalu berdemonstrasi mengenakan jaket almamater warna-warni di depan Gedung Merah Putih KPK. Namun, demonstrasi ini diketahui pula telah menyewa sejumlah massa yang didandani dengan pakaian serupa almamater, tapi tanpa logo universitas.

Dengan melibatkan sejumlah orang, pesan dari demonstrasi akan dengan mudah dapat ditangkap media massa untuk dipublikasikan.

“Tidak peduli demonstrasi itu benar atau tidak, tetapi ketika di-shoot dan ditayangkan di TV, feeling yang kemudian tertangkap di media adalah masyarakat enggak solid mendukung KPK,” kata Ismail.

Setelah diberitakan, demonstrasi semacam itu dapat memancing publik untuk turut bersuara yang sama. “Yang penting ada kehadiran orang dalam demonstrasi. Begitu ada yang mendukung, itu menjadi satu strategi propaganda,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, menurut Ismail, gerakan propaganda yang dilancarkan via media sosial dilakukan untuk memanipulasi opini. Melalui kemasan undian atau kuis berhadiah, warganet menjadi tertarik sekaligus dipakai untuk melipatgandakan penyebaran tagar-tagar yang menyudutkan Tempo atau KPK.

“Apa isi obrolannya enggak penting, yang penting hashtag-nya. Padahal sebenarnya ada yang lebih besar di balik hashtag. Dengan terus-menerus dilakukan, nantinya bisa membangun opini besar di publik,” katanya. Ismail juga menyebutkan penyebaran istilah Taliban yang dituduhkan ada dalam tubuh KPK mencerminkan adanya propaganda memecah kesolidan dukungan publik pada komisi antirasuah.

Demontrasi tersebut dan persekusi digital terhadap Tempo ditegaskan Ismail sebagai langkah sistematis yang dirancang untuk membangun opini bahwa publik mendukung revisi UU KPK.

“Internet hanya salah satu cara membangun opini lewat media sosial. Itu sama dengan aksi di lapangan, demo bayaran dengan sejumlah orang pakai jaket almamater warna-warni tanpa logo universitas,” ucapnya.

Ekspresi kecewa pendukung Jokowi?

Suara warganet yang menjelekkan aplikasi TEMPO digital di Google Play ditanggapi ringan oleh Pemimpin Redaksi Tempo.co Wahyu Dhyatmika. Wahyu menilai pendapat itu lebih merupakan suara sebagian pendukung Presiden Jokowi yang keberatan dengan pemberitaan Tempo.

“Itu lebih merupakan kekecewaan pendukung Jokowi yang merasa Tempo tidak membela junjungan mereka. Jadi bukan hal yang perlu terlalu dikhawatirkan. Namanya kan juga netizen,” kata Wahyu saat dihubungi Alinea.id pada Jumat (20/9).

Wahyu mengatakan, pihaknya baru akan menghubungi Google Indonesia bila ada laporan atau ulasan yang berhubungan dengan kualitas aplikasi TEMPO Media. Beberapa hal menyangkut kualitas aplikasi ini antara lain adalah fleksibilitas dan kepuasan pengguna aplikasi TEMPO Media.

“Kami tidak melakukan apa-apa, karena [ulasan] itu tidak terkait dengan aplikasi Tempo. Kecuali ada komentar substansial terkait user experience, misal ada bug, loading lama, atau aplikasi tidak enak dipakai,” ujarnya.

Dia juga menyatakan publik pembaca Tempo dapat menyampaikan kritik atas pemberitaan Tempo, termasuk keberatan atas sampul Majalah Tempo, melalui kolom surat pembaca. Selain itu, ada prosedur hak jawab dan hak koreksi dari publik dengan melaporkan ke Dewan Pers.

Terkait rating aplikasi yang menurun, Wahyu bilang mulai muncul sejumlah dukungan publik kepada Tempo yang lantas memberikan rating lima (tertinggi). Baginya, rating aplikasi TEMPO Media akan segera membaik seiring dukungan para pembaca setia Tempo.

“Kami juga enggak perlu laporkan masalah itu (rating aplikasi TEMPO Media) ke Google. Itu bakal segera kembali normal,” katanya enteng.

Sementara itu, Image Dynamics selaku Eksternal Public Relations untuk Google Indonesia menjelaskan, masalah persekusi digital terhadap Tempo baru pertama kali ditemukan.

PR Consultant di Image Dynamics Deni Hutajulu mengatakan, sejauh ini Google Indonesia hanya sebatas menindaklanjuti laporan dari pengguna Google Play terhadap ulasan-ulasan yang dipandang tidak pantas.

“Pengguna Google Play bisa melaporkan review­-review yang tidak pantas. Misalnya ada yang review yang menjelekkan di apps Tempo, bisa dilaporkan ke Google Play,” kata Deni, Jumat (20/9).

Untuk melakukan hal itu, Deni menjelaskan, pengguna lebih dulu masuk (login) ke bagian Konsol Play. Selanjutnya, pengguna memilih aplikasi, dan memilih bagian Ulasan pada menu Masukan Pengguna.

“Di ulasan yang ingin dilaporkan, pengguna dapat mengklik ikon bendera,” kata Deni.

Setelah menerima laporan, Google Play akan mengevaluasi untuk ditetapkan sebagai ulasan yang melanggar Kebijakan Posting Komentar atau tidak.

img
Robertus Rony Setiawan
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan