Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Ferbuari 2022 diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kesejahteraan wartawan di Tanah Air. Pangkalnya, menurut komunikasi Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, persoalan kesejahteraan jurnalis kerap diabaikan, seolah-olah semua sejahtera.
"Padahal, persoalan kesejahteraan wartawan sudah sangat memprihatinkan. Gaji wartawan masih banyak yang di bawah UMR (upah minimum regional). Padahal, pendidikan wartawan saat ini sudah semua sarjana dari berbagai disiplin ilmu," jelasnya dalam keterangannya, Selasa (8/2) malam.
Jamiluddin mengatakan, gaji wartawan kerap disamakan dengan pekerja pabrik yang pendidikannya lebih rendah. Ini tentu sangat tidak masuk akal atau kontralogika.
Yang lebih mengenaskan lagi, ungkapnya, masih banyak ditemukan wartawan yang tidak digaji. "Mereka hanya dibekali kartu pers untuk mencari bahan berita dan lainnya agar tetap survive."
"Celakanya, gaji wartawan yang minim itu bukan hanya monopoli media kecil. Sebagian media kategori besar juga masih memberlakukan gaji setara UMR," imbuhnya.
Jamiluddin berpendapat, hal itu menjadi salah satu sebab wartawan bukan lagi menjadi profesi pilihan utama. Sebagian orang menjadikannya sebagai batu loncatan untuk berkarier ke profesi lain yang lebih prestisius dan menjamin kesejahteraan sehingga banyak wartawan yang keluar-masuk media.
"Hal ini membuat redaktur atau produser eksekutif pusing karena terus menerus berhadapan wartawan baru yang harus didik dari awal lagi," bebernya.
Dia mengingatkan, keluar-masuknya wartawan dengan sendirinya akan memengaruhi kualitas pemberitaan suatu media sekalipun memiliki redaktur atau produser eksekutif mumpuni. "Berita yang dihasilkan juga tidak akan maksimal," tegasnya.
Apabila yang terjadi demikian, sambungnya, pemenuhan informasi oleh khalayak akan semakin sulit dipenuhi. Dampaknya, semakin enggannya masyarakat "mengonsumsi" media.
Hal tersebut pun bakal berbahaya bagi kelangsungan media lantaran berpeluang besar dijauhi iklan. Pangkalnya, media tanpa iklan takkan dapat menyejahterakan wartawannya.
"Karena itu, media sudah seharusnya mengutamakan kesejahteraan wartawannya. Minimal gaji wartawan di atas UMR agar mereka dapat melaksanakan kerja jurnalistik lebih maksimal sehingga menghasilkan berita yang memenuhi kebutuhan informasi khalayak," sarannya.
"Hal itu kiranya menjadi perhatian serius bagi pemilik media, organisasi wartawan, Dewan Pers, dan KPI. Hanya dengan kesejahteraan wartawan, secara moral kita dapat menuntut peningkatan kualitas jurnalistik di Tanah Air," tandas Jamiluddin.