TikTok akan menutup fitur transaksinya TikTok Shop hari ini 4 Oktober 2023. Penutupan akan dilakukan tepat pada pukul 17.00 WIB.
Penutupan fitur transaksi belanja ini terkait keputusan pemerintah menutup social commerce, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.
"Kami ingin menginformasikan kepada Anda bahwa untuk mematuhi peraturan tersebut, mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi penjualan di TikTok Shop di Indonesia," kata TikTok dalam rilis yang diterima, Rabu (4/10/2023).
TikTok menyatakan akan terus bekerja sama dengan pemerintah. "Tim kami akan terus bekerja sama dengan regulator dan berkomitmen mendukung pertumbuhan Anda di platform kami, sembari tetap mematuhi hukum dan peraturan setempat," sambungnya.
Meski akan melakukan penutupan fitur transaksi belanjanya, TikTok mengatakan akan berusaha membantu meminimalisir dampak penutupan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pengertian Anda terkait hal ini. Kami akan membantu Anda selama periode ini untuk meminimalkan dampak yang ada terhadap bisnis Anda," sebut TikTok.