Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta melakukan kajian sebelum merealisasikan wacana sensor konten di platform over-the-top (OTT) di Indonesia. Dengan begitu, diketahui dampaknya bagi masyarakat.
"Wacana itu kita lihat saja dulu. Toh, nanti kita akan bahas, kita lihat nilai baiknya atau nilai jeleknya seperti apa, dampaknya kepada masyarakat seperti apa," kata Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus, Selasa (22/8).
Kominfo berencana menyensor konten platform OTT dengan dalih menjaga masyarakat dari paparan hal-hal di luar etika. Kendati begitu, wacana ini masih dibahas di internal, belum melibatkan penyedia layanan tersebut.
Lodewijk berpendapat, usulan tersebut positif. Pun selaras dengan isi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait etika bangsa dalam Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2023.
"Kita juga lihat pidato Presiden kemarin, kok, etika bangsa ini sudah berkurang? Nah, tentunya terkait dengan itu," ucapnya mengutip laman DPR.
Menyangkut polemik yang muncul, Lodewijk menyandingkannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Dalam gambaran kita, [UU ITE] baik, kan? Ya, toh, bagus untuk kepentingan masyarakat, ternyata kita dikomplain juga, ternyata harus direvisi," ujarnya.
Lebih jauh, Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menilai, wacana ini dimunculkan sebagai bagian dari terobosan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Apalagi, masa jabatannya tersisa sekitar 1 tahun.
"Namanya seorang menteri baru ingin buat suatu terobosan. Waktu kita akan membuat terobosan, tentunya dia akan melihat dari sisi peraturan-peraturan yang berlaku kemudian tentunya terkait etika," tutur Lodewijk.
"Etika ini di Indonesia sangat terkait dengan budaya bangsa Indonesia. Mungkin kalau d iluar enggak ada masalah, tetapi di Indonesia itu menjadi masalah," imbuhnya.