close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. Istimewa
icon caption
ilustrasi. Istimewa
Media
Minggu, 06 Maret 2022 21:35

Siap-siap, kreator konten dicari TV digital

Kepastian migrasi televisi ke siaran digital disambut baik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat .
swipe

Dunia penyiaran Tanah Air segera bermigrasi dari siaran analog ke siaran televisi digital, yang disebut Analog Switch-Off (ASO). Sesuai amanat UU Cipta Kerja Pasal 6(a), termaktub bahwa digitalisasi televisi sudah mulai pada November 2022 dan kick-off akan dilaksanakan April 2022.  

Kilas balik rencananya, tahun 2002 digitalisasi penyiaran sudah dibahas dan menjadi wacana untuk bisa diterapkan di Indonesia. Tapi karena prosesnya sungguh tidak mudah, waktu itu, akhirnya tertunda.

International Telecommunication Union (ITU) memutuskan tahun 2015 Indonesia harus sudah beralih ke siaran TV digital. Lembaga penyiaran di kawasan ASEAN kemudian berdiskusi dan memastikan bahwa beberapa negara belum bisa beralih, termasuk Indonesia, sehingga Indonesia merupakan negara yang termasuk terakhir melakukan migrasi ke siaran digital di Asia Tenggara.

Kepastian migrasi televisi ke siaran digital disambut baik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) seperti dilaporkan reporternya, Amira Nadha Shifa, Sabtu (26/2).

Dilaporkan bahwa Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menjelaskan beberapa implikasi dan benefit-urgensi ASO. Di antaranya, bertambahnya stasiun televisi yang membutuhkan lebih banyak kreator konten serta kelebihan frekuensi 112 MHz yang akan mendorong industri kreatif di bidang OTT (Over The Top).

"Ketika kita ngomong ekosistem, ASO ini paling tidak ada beberapa implikasi. Pertama, yang paling sederhana, implikasinya adalah penambahan stasiun televisi. Penambahan stasiun televisi ini berarti dibutuhkannya kreator-kreator konten, tidak mungkin stasiun-stasiun televisi yang kemudian sekarang ada, yang eksisting maupun yang baru, itu memenuhi program isi siarannya tanpa didukung konten terutama oleh kalangan kampus dan kreator konten," kata Ketua KPID Jabar.

Menurut Adiyana, maka dari itu sebenarnya ketika bicara keuntungan dari ASO, misalkan apa urgensi dari ASO, ini ada dua perspektif. Pertama, yaitu industri kreatif di bidang penyiaran yang memakai frekuensi -- karena tadi penambahan stasiun televisi baru -- dibutuhkannya kreator-kreator konten, PH (Production House), dan lainnya.

"Perspektif kedua, karena devidennya (kelebihan frekuensi) itu adalah 112 MHz akan mendorong industri kreatif di bidang OTT, yang kemudian akan berimplikasi pada kecepatan internet yang lantas berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi," tegasnya.

Ketika memberikan sambutan dalam acara workshop 'Jurnalisme pasca-ASO" di Tasikmalaya, Adiyana juga menjelaskan bahwa nantinya di stasiun televisi akan memiliki spesifikasi program seperti edukasi, berita, kebudayaan, politik, dan sebagainya.

"Ini menjadi tantangan kita semua untuk melakukan terobosan-terobosan membangun ekosistem penyiaran pasca-ASO atau Digital Switch-On," kata Amira melaporkan dalam program KPID News di kanal KPID JABAR dengan 461 pelanggan.

img
Arpan Rachman
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan