Publik pekan ini disuguhi dengan berita transgender. Pemicunya adalah aktris pendatang baru Lucinta Luna yang disebut-sebut seorang transgender dari kodratnya sebagai laki-laki, kemudian memilih mengubah dirinya menjadi perempuan.
Lucinta dengan cepat menjadi buah bibir sejumlah media massa dan media sosial. Kebanyakan media-media tersebut berupaya mengkonfirmasi identitas gendernya. Lucinta pun sampai hari ini masih tegak mengklaim dirinya seorang perempuan tulen. Meskipun sejumlah bukti identitas dan kesaksian dari beberapa teman dekatnya menyakini bahwa Lucinta Luna adalah seorang transgender.
Hanya Lucinta, keluarga dan Tuhan lah mungkin yang tahu kebenarannya. Tulisan ini bukan bermaksud untuk menuntut pengakuan dari Lucinta Luna terkait persoalan gender. Pilihannya menjadi perempuan atau memang seorang perempuan tulen adalah urusan pribadinya.
Hanya saja ribut-ribut soal transgender berseliweran di media mass dan media sosial saat ini. Yang menarik untuk digali adalah bagaimana media sosial dan media media massa membingkai berita terkait transgender.
Riset Alinea sejak Januari, Februari hingga Maret terjadi kenaikan yang signifikan terkait pemberitaan di media online soal transgander. Per Januari berita soal transgender hanya sebanyak 43 per minggunya, lalu Februari sebanyak 37 berita per minggu. Terakhir pada Maret sebanyak 301 berita per minggu.
Berita transgender pada Maret mengalami lonjakan terdorong karena sosok Lucinta Luna. Meski ada nama-nama lain yang terkait transgender. Misalnya, Melly Bradley yang mengaku sebagai teman sesama transgender Lucinta. Ada pula Solena Chaniago, wanita transgender asal Indonesia yang kini berprofesi sebagai penata rambut dan pemeran film di Amerika Serikat (AS).
Nama lain adalah musisi DJ Butterfly yang disebut paranormal yang terkenal dengan sebutan Mbah Mijan sebagai sosok transgender. Terakhir, Dorce Gamalama aktris kawakan Indonesia yang cukup terkenal.
Dari sejumlah berita di media massa, sentimen berdasarkan judul berita sejak Januari hingga Maret tergambar netral. Persentase analisis sentimen judul berita selama tiga bulan sebanyak 46,98% adalah netral. Lalu porsi negatif sebanyak 35,7% dan terakhir positif sebanyak 17,32%.
Lanjut sentimen analisis berdasarkan statment sebanyak 53,63% adalah netral. Kemudian positif sebesar 26% dan negatif 20,38%.
Indeks berita sebanyak 62 media online memberitakan transgender. Paling banyak berita yang dimuat berasal dari Grup Tribun.
Bagaimana di media sosial? Sentimen terkait transgender di Facebook lebih banyak menempatkannya sebagai hal yang negatif yakni sebanyak 66,67%. Sedangkan posisi netral hanya 33,33%.
Media sosial seperti: Facebook, twitter, Googleplus dan Pinterest menjadi pilihan warganet untuk menebarkan berita transgender. Facebook menjadi media favorit di bulan Maret untuk menebar berita transgender dengan jumlah 18.980 shares, lalu twitter sebanyak 34 shares dan pintrest sebanyak 2 shares.
Lantas apa yang dapat disimpulkan dari temuan berita terkait transgender di lini media massa dan media sosial Indonesia? Fenomenanya representasi atas identitas transgender di media Indonesia masih termarginalisasi bahkan cenderung dianggap sebagai penyakit atau deviant yang mengalami penyimpangan.
Sehingga harus disembuhkan atau dikembalikan ke 'jalan yang benar'. Apabila dikaitkan dengan sangkalan Lucinta Luna atas identitasnya sebagai laki-laki, dapat dipahami bahwa situasi saat ini menunjukkan bahwa kekhwatiran sosoknya menjadi identitas yang terbuang atau tercerabut dari masyarakat.
Negara hanya mengakui bahwa bentuk dikotomi adalah laki-laki dan perempuan. Sehingga tidak ada alternatif kedua atau ketiga yang bisa dipilih warga negara Indonesia. Akibatnya, transgender ataupun waria diposisikan sebagai identitas yang terbuang dari masyarakat.
Keinginan untuk meleburkan diri melalui permintaan KTP saja sulit. Umumnya seorang transgender atau waria hanya dapat memilih jenis kelamin perempuan atau laki-laki. Di luar itu, mereka tidak punya pilihan. Begitupula posisi media massa atau media sosial yang menempatkan bahwa identitas transgender atau waria tidak terdefinisikan.
Maka, hasilnya dapat bisa ditebak bahwa posisi waria atau transgender memang tidak mendapat tempat di hati masyarakat. Hal ini terlihat dari bullying yang terjadi di media sosial dimana pelaku dan korban sebenarnya tidak saling mengenal, namun dengan mudahnya pelaku mengakses akun milik korban dan berkomentar sesuka hati.
Dalam hal ini cyberbullying terjadi dimana pelaku bertujuan untuk menyerang pribadi seorang transgender. Konsep kategorisasi dan oposisi biner yang dikembangkan Levi Strauss membentuk standar kejelasan tentang gender dimana masyarakat melembagakan jenis kelamin yang ada dan diakui adalah laki-laki dan perempuan.
Levi menyebut adanya konsep kategorisasi 'gender yang kacau'. Maka orang yang memiliki gender tersebut dianggap gagal menyesuaikan diri dengan norma yang didefinisikan oleh budaya.