close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay
Media
Sabtu, 29 April 2023 15:01

Turki tangkap empat jurnalis Kurdi menjelang pemilu

Operasi tersebut dinilai telah mengancam kebebasan berekspresi dan keamanan pemilu di Turki.
swipe

Empat jurnalis Kurdi dihadapkan ke pengadilan di Turki pekan ini, mereka dituduh memiliki hubungan dengan organisasi terlarang, Partai Pekerja Kurdistan (PKK).

Beritan Canozer reporter JinNews, jurnalis Remzi Akkaya, editor Mesopotamia News Agency (MA) Abdurrahman Gok, dan reporter MA Mehmet Sah Oruc ditahan dalam penggerebekan fajar yang terkoordinasi pada hari Selasa pekan lalu, di mana polisi Turki menahan sedikitnya 128 orang di 21 kota.

Di antara mereka yang ditahan termasuk 10 jurnalis, seorang pengacara yang mewakili jurnalis Kurdi yang ditangkap dalam kasus pengadilan lainnya, dan anggota Partai Demokratik Rakyat (HDP) pro-Kurdi, partai terbesar ketiga di parlemen Turki.

HDP menghadapi kasus penutupan partai di Mahkamah Konstitusi Turki karena dituduh terkait dengan PKK, tuduhan yang dibantah oleh HDP. Tuduhan itu termasuk menyebarkan propaganda.

Penahanan itu terjadi menjelang pemilu parlemen dan pemilihan presiden Turki mendatang pada 14 Mei, yang dipandang sebagai tantangan pemilu terbesar yang dihadapi Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan selama dua dekade berkuasa.

Sumber keamanan Turki mengatakan kepada Reuters bahwa para tersangka dituduh menyediakan pembiayaan, perekrutan, dan menyebarkan propaganda untuk PKK, yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Turki, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

Dalam pernyataan bersama, beberapa organisasi hak asasi internasional, termasuk Freedom House, International Press Institute, dan PEN International, telah meminta otoritas Turki "untuk menghentikan pelecehan dan intimidasi sistematis terhadap jurnalis Kurdi, pekerja media, media, pengacara yang membela mereka, dan pejabat partai politik Kurdi. Memberi mereka akses ke penasihat hukum, mengungkapkan rincian lengkap dari dakwaan yang diajukan dan untuk memastikan bahwa mereka dibebaskan dari penahanan."

'INI TIDAK LAGI MENGEJUTKAN SIAPA PUN'

Beberapa organisasi jurnalistik bereaksi atas penangkapan para jurnalis tersebut.

Erol Onderoglu, perwakilan Turki untuk pengawas media Reporters Without Borders, mengatakan bahwa penggerebekan polisi pada Selasa dilakukan untuk menindak wartawan Kurdi.

“Jelas bahwa penyelidikan dan operasi dilakukan untuk membersihkan media Kurdi dan menempatkan partai oposisi dalam masalah sebelum pemilu, dan ini tidak lagi mengejutkan siapa pun,” kata Onderoglu kepada VOA. "Dengan penangkapan ini, tampaknya kita sekali lagi akan mendapatkan reputasi sebagai salah satu negara yang paling banyak menangkap jurnalis di dunia, seperti yang terjadi setelah upaya kudeta."

Menurut sensus penjara tahunan Committee to Protect Journalists (CPJ) pada 2022, Turki termasuk di antara lima pemenjara jurnalis teratas, karena 40 jurnalis berada di balik jeruji besi tahun lalu.

Veysel Ok, co-direktur Media and Law Studies Association yang berbasis di Istanbul, berpendapat bahwa operasi tersebut telah mengancam kebebasan berekspresi dan keamanan pemilu di Turki.

"Pengacara akan bertugas di kotak suara, dan jurnalislah yang akan memberi tahu publik tentang kemungkinan pelanggaran hukum, korupsi, dan pemerasan di tempat pemungutan suara. Oleh karena itu, ada risiko serius," kata Ok kepada VOA.

Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu memposting video penggerebekan polisi hari Selasa di Twitter dan berkata, "Baik di gunung atau di kota, kami selalu meringkus mereka."

“Video ini menunjukkan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan ketakutan psikologis, politik, dan sosial di kalangan masyarakat. Dalam operasi yang berada dalam batas-batas hukum, Mendagri tidak boleh memposting video seperti ini. Inilah logika yang menyamakan jurnalisme, menjadi seorang pengacara, atau advokat hak asasi dengan terorisme," kata Ok.(voanews)

img
Arpan Rachman
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan