close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Aidil Firmansyah (25) seorang wartawan media tabloid mingguan dan online terbitan Aceh, memperlihatkan surat pengaduan ke polisi terkait ancaman pembunuhan yang menimpa dirinya ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh. Antara Foto
icon caption
Aidil Firmansyah (25) seorang wartawan media tabloid mingguan dan online terbitan Aceh, memperlihatkan surat pengaduan ke polisi terkait ancaman pembunuhan yang menimpa dirinya ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh. Antara Foto
Media
Senin, 06 Januari 2020 06:30

Wartawan di Aceh diancam akan dibunuh gara-gara pemberitaan

Ancaman didapat bermula ketika korban dijemput dua pria saat sedang ngopi.
swipe

Aidil Firmansyah (25), seorang wartawan media tabloid mingguan dan online terbitan Aceh mengaku diancam akan dibunuh oleh orang tak dikenal. Karenanya, ia melaporkan ancaman itu ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh pada Minggu (5/1) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saya terpaksa melapor ke polisi karena nyawa saya terancam. Saya diancam dibunuh menggunakan pistol," kata Aidil Firmansyah usai membuat pengaduan di polres setempat, di Meulaboh, Aceh (5/1).

Aidil mengungkapkan kronologis ancaman yang diterimanya bermula ketika ia dijemput dua pria saat sedang minum kopi di sebuah warung kopi di ruas Jalan Geurutee II, Kuta Padang, Meulaboh pada Sabtu (4/1) menjelang tengah malam.

Awalnya, Aidil mengaku curiga. Namun, setelah diyakinkan oleh salah seorang pelaku yang dikenalnya akhirnya ia bersedia pergi ke sebuah kantor di kawasan Desa Suak Ribee, Meulaboh. Alasannya, untuk mengklarifikasi soal pemberitaan yang disiarkan sebelumnya pada Sabtu (4/1) sore.

Namun, setibanya korban di kantor tersebut, ia justru mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh seseorang yang ia kenal dan diduga pimpinan sebuah perusahaan. Malah sejumlah pria lainnya juga sempat memegang bagian lehernya dari belakang dan mengancam akan melakukan kekerasan.

Lebih lanjut, Aidil mengatakan, saat situasi genting tersebut terdapat wartawan lain yang diduga berupaya memancing suasana dan menyalahkan pemberitaan yang ia tulis, sehingga situasi pada Minggu tengah malam di kantor tersebut semakin keruh.

Korban akhirnya bisa pergi dari kantor tersebut setelah membuat pernyataan secara tertulis bahwa ia harus meminta maaf di tiga media lokal terbitan Aceh, terhadap tugas jurnalistik yang ia lakukan.

Karena merasa terancam, Aidil Firmansyah kemudian melaporkan kasus ini kepada pimpinan media tempat ia bekerja dan membuat pengaduan ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh. Itu karena ia merasa terancam dengan intimidasi yang diterimanya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Muhammad Isral, saat dikonfirmasi membenarkan adanya  pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman akan dibunuh itu. "Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," kata Muhammad Isral singkat. (Ant)

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan